KOMPAS.com- Bupati Jembrana, I Nengah Tamba meminta jajarannya di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana untuk menjadi orangtua asuh bagi anak-anak penderita stunting.
"Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), saya minta kita bersama-sama menjadi bapak atau ibu asuh bagi anak-anak stunting," kata Tamba dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/11/2023).
Hal itu disampaikan Tamba dalam rapat bersama para pejabat Pemkab Jembrana di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil Studi Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Jembrana sebesar 14,2 persen dengan kategori cukup tinggi. Oleh karena itu, Pemkab Jembrana menargetkan penurunan stunting hingga 8,35 persen pada 2024.
Baca juga: Lewat Boga Tresna Werdha, Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar
Adapun, Tamba berencana melibatkan pihak swasta untuk menjadi orangtua asuh anak penderita stunting di Jembrana. Menurutnya, penanganan stunting tidak sepenuhnya bisa diatasi oleh pemerintah. Kontribusi masyarakat sangat penting untuk menangani stunting.
"Kalau memungkinkan, kami akan libatkan pihak swasta seperti pengusaha, kontraktor, hingga perbankan," tutur Tamba.
Tamba menegaskan, penanganan stunting ini dilakukan untuk mengatasi masalah kemiskinan dengan target yang diprioritaskan adalah keluarga kurang mampu.
"Kita akan menargetkan bantuan ini kepada keluarga miskin di Jembrana," tandasnya.
Senada dengan Tamba, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana Made Dwipayana mengatakan, setiap pejabat Pemkab Jembrana akan diberikan tanggung jawab untuk membantu anak stunting.
Baca juga: Bekerja Sama dengan TP PKK, Pemkab Jembrana Salurkan 15,1 Ton Beras Bansos
"Setiap pejabat akan menjadi orangtua asuh anak stunting. Kami berupaya agar seluruh anak stunting mendapatkan pembinaan dan bantuan dari pejabat di Pemkab Jembrana," ujar Dwipayana.
Dwipayana menilai, penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan seluruh sektor juga perlu berkontribusi untuk menangani percepatan penurunan stunting.
"Pokok utama penanganan stunting ini tidak hanya di bidang kesehatan. Sebanyak 30 persen petugas pengentasan stunting berasal dari sektor kesehatan, tetapi 70 persen lainnya berasal dari berbagai bidang, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB), pendidikan, dan lainnya," jelas Dwipayana.
Dwipayana menegaskan, kebijakan orangtua asuh anak stunting akan segera dilaksanakan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA PPKB) mengenai sistem pengasuhan anak stunting.
"Upaya ini akan segera dilakukan sekaligus untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)," tuturnya.
Baca juga: 99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023