Jember Verifikasi Data Kemiskinan "Door to Door", Ribuan Data Warga Bermasalah Ditemukan

Kompas.com - 21/05/2026, 17:41 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan pembaruan data kemiskinan secara besar-besaran melalui verifikasi lapangan door to door untuk memastikan program bantuan sosial ( bansos) tepat sasaran.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan ( BP Taskin) karena dinilai mampu memperkuat validitas data warga miskin sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan nasional.

Apresiasi itu disampaikan Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Forum nasional tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pusat Statistik, serta perwakilan 14 pemerintah daerah.

Menurut Iwan, persoalan pengentasan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan besarnya angka kemiskinan, tetapi juga ketepatan data dan sinkronisasi program bansos.

Baca juga: Cek Bansos Kemensos Mei 2026 Pakai NIK KTP, PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair

“Pengalaman Kabupaten Jember dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berdampak,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan nasional per September 2025 tercatat sebesar 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta jiwa.

Pemerintah menargetkan angka tersebut turun menjadi 4,5 hingga 5 persen pada 2029, sedangkan kemiskinan ekstrem ditargetkan nol persen pada 2026.

Oleh karena itu, Iwan menilai penguatan kualitas data dan koordinasi pusat-daerah menjadi faktor penting agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Harapannya BP Taskin menjadi pusat orkestrasi dan integrasi data nasional sehingga intervensi pemerintah benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat miskin,” katanya.

Baca juga: Ekonomi Tumbuh tapi Rakyat Miskin Bertambah, Prabowo: Saya Seolah Dipukul di Ulu Hati...

Libatkan 20.000 ASN

Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule (kiri) bersama Bupati Jember Muhammad Fawait (kanan) dalam Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Dok. Pemkab Jember Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule (kiri) bersama Bupati Jember Muhammad Fawait (kanan) dalam Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pengentasan kemiskinan harus dibangun berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Fawait itu, Pemkab Jember saat ini mengembangkan pola intervensi sosial berbasis data mikro by name by address (BNBA).

Skema tersebut dilakukan agar bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) diterima warga yang benar-benar membutuhkan.

“Yang kami bangun bukan hanya sekadar pendataan, tetapi memastikan negara hadir melalui program yang tepat sasaran,” ujar Gus Fawait.

Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Jember turun dari 9,01 persen pada 2024 menjadi 8,67 persen pada 2025. Sebanyak 8.010 jiwa berhasil keluar dari kategori penduduk miskin.

Baca juga: Cak Imin Klaim 0,48 Persen Penduduk Miskin Ekstrem Naik Kelas

Meski demikian, jumlah penduduk miskin di Jember masih menjadi terbesar kedua di Jawa Timur, yakni mencapai 216,76 ribu jiwa.

Oleh karena itu, Pemkab Jember memprioritaskan intervensi terhadap kelompok Desil 1 atau masyarakat paling miskin melalui verifikasi dan validasi (verval) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN).

Total sasaran prioritas yang diverifikasi mencapai 97.060 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, lebih dari 68.000 kepala keluarga diprioritaskan menerima intervensi program secara cepat.

Untuk mempercepat proses verval, lebih dari 20.000 aparatur sipil negara (ASN) diterjunkan langsung ke lapangan.

Sebelum bertugas, para ASN mendapatkan pembekalan bersama BPS dan Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial agar proses verifikasi berjalan sesuai standar nasional.

Baca juga: 2.000 Lansia di Magetan Hidup Sebatangkara, Dinas Sosial Magetan Luncurkan Gerilia untuk Peduli

Verifikasi dilakukan selama satu bulan, mulai 17 April hingga 17 Mei 2025. ASN mendatangi rumah warga satu per satu melalui metode ground check untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 39 indikator kemiskinan, mulai dari kondisi tempat tinggal, penghasilan, akses pendidikan, hingga kondisi sosial keluarga.

Ribuan Data Tidak Valid Ditemukan

Kegiatan Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Dok. Pemkab Jember Kegiatan Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Proses verval juga didukung teknologi digital berbasis web dan telepon pintar sehingga hasil verifikasi dapat diunggah secara real time.

Sistem tersebut dinilai membantu mempercepat pembaruan data sekaligus meningkatkan transparansi.

Hasil verifikasi menunjukkan capaian signifikan. Dari total sekitar 260.087 jiwa Desil 1, sebanyak 96.126 kepala keluarga berhasil diverifikasi atau mencapai 98 persen dari target.

Baca juga: 183.000 Perempuan di Bandung Jadi Kepala Keluarga, Tanggung Peran Ganda dalam Keluarga

Dalam proses tersebut ditemukan 16.766 warga yang tercatat masih hidup padahal telah meninggal dunia.

Selain itu, terdapat 10.703 kepala keluarga yang diketahui sudah pindah keluar Jember, tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Menurut Gus Fawait, temuan tersebut menunjukkan pentingnya pembaruan data secara langsung agar program perlindungan sosial tidak salah sasaran.

“Pemerintah harus bekerja dengan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak meleset dari kebutuhan masyarakat. Dari data yang valid inilah lahir langkah-langkah yang mampu menghadirkan keadilan sosial secara nyata,” ungkapnya.

Terkini Lainnya
Jember Verifikasi Data Kemiskinan

Jember Verifikasi Data Kemiskinan "Door to Door", Ribuan Data Warga Bermasalah Ditemukan

Jember Baru
Pemkab Jember Borong 3 Penghargaan, dari Layanan Publik hingga Pemberdayaan Perempuan

Pemkab Jember Borong 3 Penghargaan, dari Layanan Publik hingga Pemberdayaan Perempuan

Jember Baru
Kemiskinan Jember Turun ke 8,01 Persen, Terendah dalam 10 Tahun

Kemiskinan Jember Turun ke 8,01 Persen, Terendah dalam 10 Tahun

Jember Baru
Program Bunga Desaku Pemkab Jember Tuai Dukungan, Perkuat Kedekatan dengan Warga

Program Bunga Desaku Pemkab Jember Tuai Dukungan, Perkuat Kedekatan dengan Warga

Jember Baru
Gus Fawait Apresiasi Komitmen Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur Jember

Gus Fawait Apresiasi Komitmen Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur Jember

Jember Baru
Pemkab Jember Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah bagi Warga Pinggir Hutan

Pemkab Jember Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah bagi Warga Pinggir Hutan

Jember Baru
Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Jember Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Lindungi Petani

Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Jember Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Lindungi Petani

Jember Baru
Bantu Warga Miskin Ekstrem, Reforma Agraria Jember Fokus Legalisasi Permukiman

Bantu Warga Miskin Ekstrem, Reforma Agraria Jember Fokus Legalisasi Permukiman

Jember Baru
Banyak Warga Miskin Ekstrem di Jember Tinggal di Lahan BUMN, Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Banyak Warga Miskin Ekstrem di Jember Tinggal di Lahan BUMN, Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Jember Baru
Kemiskinan Ekstrem di Jember, Akses Bantuan Terkendala Administrasi

Kemiskinan Ekstrem di Jember, Akses Bantuan Terkendala Administrasi

Jember Baru
Warga Miskin Ekstrem Bertahan di Sekitar Aset BUMN, Pakar Soroti Mandeknya Reforma Agraria

Warga Miskin Ekstrem Bertahan di Sekitar Aset BUMN, Pakar Soroti Mandeknya Reforma Agraria

Jember Baru
DPRD Jember Usulkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Lahan BUMN

DPRD Jember Usulkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Lahan BUMN

Jember Baru
Tiket Masuk Watu Ulo–Papuma Resmi Satu Pintu Mulai Januari 2026

Tiket Masuk Watu Ulo–Papuma Resmi Satu Pintu Mulai Januari 2026

Jember Baru
Penerbangan Jember–Bali Resmi Dibuka, Jember Mantapkan Diri sebagai Gerbang Ekonomi Tapal Kuda

Penerbangan Jember–Bali Resmi Dibuka, Jember Mantapkan Diri sebagai Gerbang Ekonomi Tapal Kuda

Jember Baru
Kementerian P2MI dan Pemkab Jember Kawal Pemulangan PMI dari Malaysia

Kementerian P2MI dan Pemkab Jember Kawal Pemulangan PMI dari Malaysia

Jember Baru
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com