Kemiskinan Jember Turun ke 8,01 Persen, Terendah dalam 10 Tahun

Kompas.com - 07/04/2026, 17:00 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Angka kemiskinan di Kabupaten Jember berhasil ditekan ke level terendah dalam 10 tahun terakhir pada 2025. Di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait persentase kemiskinan tercatat sebesar 8,01 persen.

Capaian tersebut menempatkan Jember sebagai salah satu daerah dengan penurunan kemiskinan terbaik di Jawa Timur. Angka itu juga lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi yang berada di level 9,50 persen.

Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember menegaskan, penurunan tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan hasil dari strategi intervensi yang terukur dan terarah.

“Alhamdulillah, ikhtiar kita bersama membuahkan hasil nyata. Fokus kami jelas, mengurangi beban pengeluaran warga sekaligus meningkatkan pendapatan per kapita melalui 43 program lintas sektor yang menyasar hampir 2 juta masyarakat,” ujarnya, dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2025).

Baca juga: Gubernur Jateng Sebut Kemiskinan dan Pengangguran di Jateng Turun pada 2025, DPRD Bakal Evaluasi LKPJ

Bupati Jember Muhammad FawaitDok. Pemkab Jember Bupati Jember Muhammad Fawait

Selain menekan angka kemiskinan, Pemkab Jember juga mencatat peningkatan kualitas hidup masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jember pada 2025 mencapai 71,57 atau naik 3,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 69,20.

Menurut Gus Fawait, peningkatan IPM didorong oleh membaiknya standar hidup layak. Hal ini terlihat dari kenaikan daya beli masyarakat sebesar 4,18 persen, yang didukung penguatan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta perluasan lapangan kerja.

“Kami tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun manusianya. Dimensi pengetahuan kami dorong melalui peningkatan rata-rata lama sekolah (RLS) yang tumbuh dari 0,31 persen menjadi 1,53 persen,” jelas Gus Fawait.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 500 Miliar Sehari untuk 2 Juta Transaksi Layanan JKN

Bupati Jember Muhammad Fawait.Dok. Pemkab Jember Bupati Jember Muhammad Fawait.

Di sektor kesehatan, Jember juga mencatat kemajuan signifikan. Prevalensi stunting turun dari 30,4 persen pada 2024 menjadi 20,1 persen pada 2025.

Selain itu, cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jember mencapai 99,46 persen atau mendekati universal health coverage (UHC).

“Kesehatan adalah fondasi. Dengan penurunan angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB) serta cakupan layanan kesehatan yang hampir menyeluruh, kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi terkendala biaya saat berobat,” tegas Gus Fawait.

Ke depan, Pemkab Jember berkomitmen terus menggenjot kesejahteraan warga dengan memprioritaskan wilayah yang masih memiliki capaian IPM rendah.

Upaya tersebut dilakukan melalui rehabilitasi sarana pendidikan serta penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Terkini Lainnya
Kemiskinan Jember Turun ke 8,01 Persen, Terendah dalam 10 Tahun

Kemiskinan Jember Turun ke 8,01 Persen, Terendah dalam 10 Tahun

Jember Baru
Program Bunga Desaku Pemkab Jember Tuai Dukungan, Perkuat Kedekatan dengan Warga

Program Bunga Desaku Pemkab Jember Tuai Dukungan, Perkuat Kedekatan dengan Warga

Jember Baru
Gus Fawait Apresiasi Komitmen Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur Jember

Gus Fawait Apresiasi Komitmen Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur Jember

Jember Baru
Pemkab Jember Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah bagi Warga Pinggir Hutan

Pemkab Jember Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah bagi Warga Pinggir Hutan

Jember Baru
Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Jember Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Lindungi Petani

Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Jember Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Lindungi Petani

Jember Baru
Bantu Warga Miskin Ekstrem, Reforma Agraria Jember Fokus Legalisasi Permukiman

Bantu Warga Miskin Ekstrem, Reforma Agraria Jember Fokus Legalisasi Permukiman

Jember Baru
Banyak Warga Miskin Ekstrem di Jember Tinggal di Lahan BUMN, Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Banyak Warga Miskin Ekstrem di Jember Tinggal di Lahan BUMN, Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Jember Baru
Kemiskinan Ekstrem di Jember, Akses Bantuan Terkendala Administrasi

Kemiskinan Ekstrem di Jember, Akses Bantuan Terkendala Administrasi

Jember Baru
Warga Miskin Ekstrem Bertahan di Sekitar Aset BUMN, Pakar Soroti Mandeknya Reforma Agraria

Warga Miskin Ekstrem Bertahan di Sekitar Aset BUMN, Pakar Soroti Mandeknya Reforma Agraria

Jember Baru
DPRD Jember Usulkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Lahan BUMN

DPRD Jember Usulkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Lahan BUMN

Jember Baru
Tiket Masuk Watu Ulo–Papuma Resmi Satu Pintu Mulai Januari 2026

Tiket Masuk Watu Ulo–Papuma Resmi Satu Pintu Mulai Januari 2026

Jember Baru
Penerbangan Jember–Bali Resmi Dibuka, Jember Mantapkan Diri sebagai Gerbang Ekonomi Tapal Kuda

Penerbangan Jember–Bali Resmi Dibuka, Jember Mantapkan Diri sebagai Gerbang Ekonomi Tapal Kuda

Jember Baru
Kementerian P2MI dan Pemkab Jember Kawal Pemulangan PMI dari Malaysia

Kementerian P2MI dan Pemkab Jember Kawal Pemulangan PMI dari Malaysia

Jember Baru
Program OPLAH 2025 Siap Jadikan Jember Lumbung Pangan Utama Jatim

Program OPLAH 2025 Siap Jadikan Jember Lumbung Pangan Utama Jatim

Jember Baru
Pemkab Jember Siapkan Pengiriman 20 Calon PMI ke Jepang dan Korea Selatan

Pemkab Jember Siapkan Pengiriman 20 Calon PMI ke Jepang dan Korea Selatan

Jember Baru
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com