DPRD Jember Usulkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Lahan BUMN

Kompas.com - 22/12/2025, 12:15 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Masalah kemiskinan ekstrem yang membelit warga di kawasan hutan dan perkebunan milik Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) di Kabupaten Jember memerlukan solusi luar biasa.

Anggota DPRD Jember Mochammad Hafidi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani), PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, dam pemerintah pusat perlu berkolaborasi untuk memutus rantai kemiskinan di wilayah administratif khusus tersebut.

Dalam konteks itu, Hafidi mendorong Bupati Jember segera membangun komunikasi intensif dengan BUMN terkait guna mengajukan terobosan kebijakan kepada pemerintah pusat.

“Sekarang bagaimana bupati melakukan pendekatan atau memanggil PTPN dan Perhutani supaya diajukan kepada pemerintah pusat untuk mengatasi kemiskinan ekstrem ini,” katanya dalam melansir Kompas.com, Jumat (19/12/2025). 

Berdasarkan data Pemkab Jember, jumlah warga miskin di Jember saat ini sebanyak 222.254 jiwa atau 54.284 kepala keluarga (KK). 

Baca juga: Masuk Pantai Papuma dan Watu Ulo di Jember Bakal Cuma Sekali Bayar Rp 12.5000

Sementara itu, warga yang tergolong miskin ekstrem atau masuk dalam Desil 1 Kementerian Sosial (Kemensos) tercatat banyak tinggal di kawasan lahan BUMN.

Di wilayah perkebunan, jumlahnya mencapai 22.043 jiwa atau 5.325 kepala keluarga (KK). Adapun di kawasan Perum Perhutani, tercatat sebanyak 83.829 jiwa atau 19.886 KK.

Perlu solusi ekstrem 

Lebih lanjut, Hafidi menilai diperlukan langkah-langkah untuk membantu perekonomian warga miskin ekstrem di lahan BUMN. Salah satu solusi jangka pendek yang dapat ditempuh adalah memberikan keleluasaan kepada warga untuk mengelola lahan.

Ia mengusulkan agar dalam jangka waktu tertentu, warga yang mengelola lahan Perhutani dibebaskan dari kewajiban setoran bagi hasil. Dengan demikian, seluruh hasil pengelolaan lahan dapat dimanfaatkan langsung oleh warga.

Baca juga: Kasus Warga Miskin Ekstrem Jember Jadi Alarm Reformasi Data Sosial-Kependudukan

“Untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat, BUMN bisa membolehkan warga tidak menyetor hasil kepada Perhutani selama satu tahun. Saya kira itu langkah ekstrem yang bisa menyelamatkan ekonomi dan lingkungan masyarakat,” ujar Hafidi.

Sementara itu, warga yang tinggal di sekitar lahan PTPN, lanjut Hafidi, dapat diberi akses memanfaatkan lahan yang tidak digunakan untuk aktivitas perkebunan. Langkah ini dinilai dapat membuka peluang penghasilan tambahan di luar pekerjaan sebagai buruh borongan.

“PTPN tinggal memetakan wilayah mana yang kosong dan bisa dimanfaatkan. Semacam pekerjaan paruh waktu, karena tidak mungkin PTPN membayar masyarakat setara upah minimum regional (UMR),” katanya.

Selain itu, Hafidi menilai pengentasan kemiskinan ekstrem di lahan BUMN juga dapat dilakukan melalui pemberian bantuan modal usaha.

Baca juga: Ratusan Nelayan di Jember Tak Melaut karena Kencangnya Angin Barat, Harga Ikan Naik

Dia mencontohkan, bantuan ternak seperti sapi dan kambing berpotensi meningkatkan perekonomian warga, mengingat ketersediaan pakan yang melimpah di kawasan hutan dan perkebunan.

“PTPN bisa memberikan bantuan kambing atau sapi kepada masyarakat yang hidupnya miskin ekstrem dengan memanfaatkan lahan rumput di wilayahnya yang overload seperti itu,” kata Hafidi.

Potret kehidupan masyarakat

Kondisi di lapangan menunjukkan mendesaknya intervensi untuk menangani kemiskinan ekstrem.

Mengutip Kompas.com, Jumat (19/12/2025), Buniman (65), buruh harian lepas di PTPN I Regional 5 Kebun Silosanen, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, menjadi salah satu potret warga yang hidup dalam keterbatasan.

Buniman tinggal bersama enam anggota keluarganya di tengah lahan Perkebunan Silosanen yang dikelola PTPN I Regional 5. Ia menggantungkan penghasilan dari pekerjaan harian yang tidak menentu, sementara akses terhadap lahan garapan sendiri tidak dimilikinya.

Baca juga: Malam Panjang di Jember, Ketika Sungai Meluap dan Ribuan Warga Bertahan di Tengah Banjir

Selain Buniman, terdapat pula Saniman (65) yang tinggal di gubuk sederhana di kawasan lahan Perum Perhutani, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.

Di gubuk tersebut, Saniman hidup berdua bersama istrinya, Gira (68), yang saat ini menderita stroke.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan tidak ingin terjadi saling lempar tanggung jawab dalam penanganan warga miskin ekstrem yang tinggal di kawasan lahan BUMN.

Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menyatakan akan berupaya mengentaskan kemiskinan di wilayahnya meski memiliki keterbatasan kewenangan.

“Kami enggak mau saling lempar-lempar. Karena kita ini kalau merasa sebagai bagian dari pemerintah, siapa pun itu, dia pasti akan merasa punya tanggung jawab,” kata Gus Fawait, Senin (1/12/2025).

Baca juga: Pasca-Banjir Sumur Warga Jember Bercampur Lumpur, PMI Bantu Normalisasi

Terkini Lainnya
Pemkab Jember Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah bagi Warga Pinggir Hutan

Pemkab Jember Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah bagi Warga Pinggir Hutan

Jember Baru
Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Jember Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Lindungi Petani

Perkuat Sektor Pertanian, Pemkab Jember Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Lindungi Petani

Jember Baru
Bantu Warga Miskin Ekstrem, Reforma Agraria Jember Fokus Legalisasi Permukiman

Bantu Warga Miskin Ekstrem, Reforma Agraria Jember Fokus Legalisasi Permukiman

Jember Baru
Banyak Warga Miskin Ekstrem di Jember Tinggal di Lahan BUMN, Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Banyak Warga Miskin Ekstrem di Jember Tinggal di Lahan BUMN, Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Jember Baru
Kemiskinan Ekstrem di Jember, Akses Bantuan Terkendala Administrasi

Kemiskinan Ekstrem di Jember, Akses Bantuan Terkendala Administrasi

Jember Baru
Warga Miskin Ekstrem Bertahan di Sekitar Aset BUMN, Pakar Soroti Mandeknya Reforma Agraria

Warga Miskin Ekstrem Bertahan di Sekitar Aset BUMN, Pakar Soroti Mandeknya Reforma Agraria

Jember Baru
DPRD Jember Usulkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Lahan BUMN

DPRD Jember Usulkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Lahan BUMN

Jember Baru
Tiket Masuk Watu Ulo–Papuma Resmi Satu Pintu Mulai Januari 2026

Tiket Masuk Watu Ulo–Papuma Resmi Satu Pintu Mulai Januari 2026

Jember Baru
Penerbangan Jember–Bali Resmi Dibuka, Jember Mantapkan Diri sebagai Gerbang Ekonomi Tapal Kuda

Penerbangan Jember–Bali Resmi Dibuka, Jember Mantapkan Diri sebagai Gerbang Ekonomi Tapal Kuda

Jember Baru
Kementerian P2MI dan Pemkab Jember Kawal Pemulangan PMI dari Malaysia

Kementerian P2MI dan Pemkab Jember Kawal Pemulangan PMI dari Malaysia

Jember Baru
Program OPLAH 2025 Siap Jadikan Jember Lumbung Pangan Utama Jatim

Program OPLAH 2025 Siap Jadikan Jember Lumbung Pangan Utama Jatim

Jember Baru
Pemkab Jember Siapkan Pengiriman 20 Calon PMI ke Jepang dan Korea Selatan

Pemkab Jember Siapkan Pengiriman 20 Calon PMI ke Jepang dan Korea Selatan

Jember Baru
JFC 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah, Bupati Jember: Tahun Depan Harus Lebih Megah

JFC 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah, Bupati Jember: Tahun Depan Harus Lebih Megah

Jember Baru
Berkat Program Wadul Gus'e, Pemkab Jember Raih Penghargaan di Beritajatim Award 2025

Berkat Program Wadul Gus'e, Pemkab Jember Raih Penghargaan di Beritajatim Award 2025

Jember Baru
Terima Anugerah Puspa Bangsa, Ning Gyta: Saya Dedikasikan untuk Perempuan Tangguh di Jember

Terima Anugerah Puspa Bangsa, Ning Gyta: Saya Dedikasikan untuk Perempuan Tangguh di Jember

Jember Baru
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com