KOMPAS.com - Salah satu desa di Cilacap memiliki tradisi unik dalam pembayaran pajak, yakni dengan melakukan kirab Jolen Bobok Bumbung.
Dalam kirab budaya tersebut, seluruh warga menampilkan kreasinya untuk mengiring Jolen, miniatur rumah, tempat ribuan bumbung atau potongan bambu yang telah diisi uang pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Kirab Bobok Bumbung ini telah berjalan lima kali berturut-turut sebagai hasil rembukan antara Kepala Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap dengan para sesepuh warga setempat.
Dalam praktiknya, warga diberi tahu beberapa bulan sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) diserahkan. Alhasil warga langsung menabung di selongsong bambu (bobok bumbung) dan ketika SPT diberikan, warga siap membayar.
Uniknya pembayaran pajak dilakukan dengan prosesi kirab keliling kampung menuju balai desa setempat.
Baca juga: Pemprov Jateng Luncurkan Aplikasi Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan
Karto Mulyono salah satunya. Dia bersama ribuan tetangganya, Senin (4/3/2019) berduyun-duyun menyerahkan pembayaran pajak setelah menabung di bobok bumbung selama tiga bulan.
"Tidak pasti menabungnya, dari Rp 2.000 - Rp 5.000. Saya membayar sebesar Rp 44.000. Tetangga ya seperti itu. Karena kami semua senang, bayar pajak dan kumpul bareng tetangga, guyub," katanya.
Desa yang luas wilayahnya mencapai 153 hektar (ha) tersebut terdiri dari dua dusun, 4 RW dan 12 RT. Dengan jumlah penduduk sebanyak 4720 jiwa dan 1329 kepala keluarga, sebagian besar warganya berprofesi sebagai petani dan pedagang.
Kepala Desa Pesanggrahan Sarjo,mengatakan pembayaran pajak seperti itu merupakan tradisi warisan leluhur.
"Nguri-uri warisane simbah anak putu Desa Pesanggrahan. Para warga ke balai desa setor pajak dengan tersenyum dam bahagia. Lha ini yang tidak ada di tempat lain di Indonesia. Ini ketaatan warga Pesanggrahan ke pemerintah," katanya.
Karena menjalankan tradisi warisan leluhur, seluruh warga Pesanggrahan pun tidak merasa keberatan membayar pajak. Mereka pun kompak membayar pajak pada hari yang sama, yakni usai SPT diserahkan. Bahkan setiap tahun pembayaran pajak PBB desa Pesanggrahan terus mengalami peningkatan.
"Tahun kemarin penerimaan PBB hanya Rp 40 juta. Tahun ini meningkat sekitar 80 persen menjadi Rp 70 juta dari 2056 wajib pajak. Ini tradisi patokannya orang Cilacap, kami tidak akan menggeser-geser. Semoga desa lain mengikuti, anak putu Pesanggrahan yang kompak ya," katanya.
Baca juga: Di Demak, Ganjar Temukan Caleg Telat Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun
Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hal itu merupakan peristiwa budaya yang sangat langka. Dia belum pernah menemukan pembayaran pajak serempak seluruh warga desa yang dipadu dengan kebudayaan dan kesenian.
Perpaduan budaya dan penerapan kegiatan pemerintahan tersebut, menurut Ganjar sebagai satu-satunya cara pembayaran pajak unik di Indonesia.
"Tradisi ini tidak ada di manapun, hanya di Cilacap. Yang penting ada kesadaran membayar pajak dengan tertawa, senang. Pemimpinnya suka dengan rakyat, rakyat juga mencintai pemimpinnya. Kalau biasanya hanya membayar ke kantor, ini ditambah dengan upacara, bareng-bareng sedesa," katanya.
Karena keguyuban dan keunikan itu, Ganjar lantas menyinggung soal penerapan budaya sebagai panglima dalam kehidupan bernegara. Karena penerapan politik dan perekonomian sebagai panglima dalam kehidupan bernegara, belum membuahkan hasil yang membanggakan.
"Kalau budaya sebagai panglima maka masyarakat yang keseniannya, budayanya ternyata bisa dimasukkan ke kegiatan pemerintahan. Contohnya bayar pajak ini. Satu jam lunas," katanya.