Pemprov Jateng Luncurkan Aplikasi Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan

Kompas.com - 26/11/2018, 15:19 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (memegang micprohone) dalam suatu acara di Propinsi Jawa Tengah.Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (memegang micprohone) dalam suatu acara di Propinsi Jawa Tengah.

KOMPAS.com – Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Sakpole e-Samsat. Aplikasi Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Online ini akan memudahkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Ganjar Pranowo berharap dengan semakin mudahnya membayar pajak kendaraan, dapat menumbuhkan kesadaran para wajib pajak kendaraan untuk membayar pajak. 

"Nanti orang yang bayar pajak setiap tahun tidak perlu datang ke Samsat. Mereka cukup menggunakan gadgetnya dan bisa membayar dari mana saja," kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (26/11/2018).

Ganjar sendiri mengatakan itu saat meluncurkan Sakpole e-Samsat di Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (25/11/2018). 

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, saat ini tingkat pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah cukup bagus dan terus meningkat, tetapi perlu dioptimalkan lagi.

Ini karena banyak kendaraan yang belum optimal membayar pajak karena faktor lupa, berhenti atau bahkan sengaja.

"Untuk mengantisipasi itu kami akan bekerja sama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa," katanya.

Perlu diketahui aplikasi Sakpole e-Samsat tersebut dapat diunduh di play store. Namun agar berfungsi secara maksimal harap mengunduh aplikasi versi ke-18.

Lebih lanjut Gubernur Jateng tersebut mengatakan, inovasi pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan Pemprov Jateng ini bakal dijadikan rujukan program nasional. Mengingat tingginya kontribusi pajak kendaraan terhadap pendapatan asli daerah.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng Ihwan Sudrajat mengatakan, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Jateng untuk tahun berjalan cukup bagus.

Tingkat kepatuhannya mencapai 94 persen, tapi secara umum sekitar 70 persen. Masih terdapat 30 persen yang belum bayar per awal November ini. Dengan capaian tersebut, Ihwan optimis mampu mencapai target.

"Target untuk pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) tahun ini Rp 7,2 triliun. Untuk PKB Rp 4 triliun, BBNKB mencapai Rp3,2 triliun. Realisasi 94 persen. Saat ini kontribusi pajak kendaraan bermotor di daerah mencapai 38 persen. Kalau ditambah bea balik nama sebesar 65 persen," katanya.

Selain Ganjar dan Ihwan, hadir dalam peluncuran tersebut Sekda Jateng Sri Puryono, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono serta Pangdam IV Diponegoro Mayjend TNI Wuryanto, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng Ihwan Sudrajat.

Terkini Lainnya
Pemprov Jateng Kucurkan Rp 98,9 Miliar untuk Bonus Atlet Peparnas 2024
Pemprov Jateng Kucurkan Rp 98,9 Miliar untuk Bonus Atlet Peparnas 2024
Jateng Gayeng
Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Jateng Ajak Pemuda Kembangkan Potensi Melalui “Klik Yanda”
Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Jateng Ajak Pemuda Kembangkan Potensi Melalui “Klik Yanda”
Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Insentif Rp 104,7 Miliar untuk Pengajar Keagamaan
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Insentif Rp 104,7 Miliar untuk Pengajar Keagamaan
Jateng Gayeng
Jadi Juara Umum Peparnas 2024, Kontingen Jawa Tengah Dapat Bonus Setara Atlet PON
Jadi Juara Umum Peparnas 2024, Kontingen Jawa Tengah Dapat Bonus Setara Atlet PON
Jateng Gayeng
Terima Subroto Award 2024, Pemprov Jateng Jadi Provinsi Pengelola Air Tanah Terbaik
Terima Subroto Award 2024, Pemprov Jateng Jadi Provinsi Pengelola Air Tanah Terbaik
Jateng Gayeng
Lewat Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih 2 Penghargaan dari Kemenpan-RB
Lewat Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih 2 Penghargaan dari Kemenpan-RB
Jateng Gayeng
Atlet-atlet Jateng Peraih Medali PON XXI Dapat Uang Pembinaan Senilai Rp 60,6 Miliar
Atlet-atlet Jateng Peraih Medali PON XXI Dapat Uang Pembinaan Senilai Rp 60,6 Miliar
Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Bantu Rumah Gratis untuk 98 KK Terdampak Rob di Pekalongan
Pemprov Jateng Bantu Rumah Gratis untuk 98 KK Terdampak Rob di Pekalongan
Jateng Gayeng
Pj Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor Peparnas di Api Abadi Mrapen
Pj Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor Peparnas di Api Abadi Mrapen
Jateng Gayeng
Dikabarkan Tak Salami Andika Perkasa Saat Deklarasi Damai, Pj Nana Beri Klarifikasi
Dikabarkan Tak Salami Andika Perkasa Saat Deklarasi Damai, Pj Nana Beri Klarifikasi
Jateng Gayeng
Kontingen PON Jateng Sukses Gondol 260 Medali, Pj Gubernur Nana: Mereka Patriot Olahraga
Kontingen PON Jateng Sukses Gondol 260 Medali, Pj Gubernur Nana: Mereka Patriot Olahraga
Jateng Gayeng
Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Terima Insentif Fiskal Rp 6,45 Miliar dari Wapres Ma’ruf
Berhasil Turunkan Stunting, Pemprov Jateng Terima Insentif Fiskal Rp 6,45 Miliar dari Wapres Ma’ruf
Jateng Gayeng
Targetkan Minimal 50 Emas, Jateng Bidik 3 Besar pada PON 2024
Targetkan Minimal 50 Emas, Jateng Bidik 3 Besar pada PON 2024
Jateng Gayeng
Pj Gubernur Nana Tegaskan Stakeholder Siap Kawal Pilkada 2024 di Jateng 
Pj Gubernur Nana Tegaskan Stakeholder Siap Kawal Pilkada 2024 di Jateng 
Jateng Gayeng
Peringati HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Nana Paparkan Capaian Pembangunan Pemprov Jateng
Peringati HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Nana Paparkan Capaian Pembangunan Pemprov Jateng
Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke