Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Jateng Ajak Pemuda Kembangkan Potensi Melalui “Klik Yanda”

Kompas.com - 28/10/2024, 16:10 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana mengajak para pemuda di wilayahnya untuk mengembangkan potensi guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah menyediakan wadah bagi pemuda untuk mengasah kemampuan mereka, yakni melalui Klinik Layanan Kepemudaan (Klik Yanda).

Klinik tersebut diluncurkan bersamaan dengan upacara Hari Sumpah Pemuda yang digelar di Lapangan Bandengan, Kabupaten Jepara, Senin (28/10/2024).

"Melalui Klinik Layanan Kepemudaan ini, kami berharap para pemuda dapat menjadi pelopor di bidang ekonomi kreatif, baik dalam hal passion maupun pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)," kata Nana usai mengikuti upacara.

Baca juga: Begini Persiapan Lazada dan UMKM Sambut Harbolnas 2024

Dengan adanya inisiatif tersebut, lanjut dia, para pemuda diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian Jateng.

Nana juga menyebutkan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momen penting untuk melanjutkan perjuangan pemuda yang telah bersatu dalam keberagaman bangsa.

"Pemuda harus terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Nana menjelaskan, Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Jateng juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Baca juga: Debat Perdana Pilkada Jateng, KPU Larang Pendukung Paslon Konvoi di Lokasi

Pada 2022, IPP Jateng berada pada angka 53,83 persen, dan meningkat menjadi 55,50 persen pada 2023.

IPP merupakan indikator yang menggambarkan pembangunan kepemudaan secara menyeluruh, mencakup lima aspek utama, yakni pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta kesetaraan gender dan anti-diskriminasi.

"Insya Allah, IPP Jateng akan terus meningkat ke depan," tutur Nana.

Sebagai upaya untuk mendukung peningkatan IPP, Pemprov Jateng telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 67 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan.

Baca juga: Organisasi Kepemudaan Lintas Agama Siap Sambut Paus Fransiskus dengan Sukacita

Sebagai tindak lanjut peraturan tersebut, Pemprov Jateng membentuk Tim Koordinasi Lintas Sektor yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas masing-masing.

Sebagai informasi, peringatan Hari Sumpah Pemuda di Jateng pada 2024 dipusatkan di Kabupaten Jepara.

Rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh pemuda dari 35 kabupaten dan kota se- Jateng, dengan puncaknya berupa upacara di Lapangan Bandengan.

Terkini Lainnya
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com