Polemik Tambang Gunung Slamet, Gubernur Luthfi Utamakan Keselamatan Lingkungan dan Warga

Kompas.com - 12/12/2025, 20:53 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis dalam menangani polemik penambangan di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas.

Ia memastikan kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan.

“Sudah kami tindak lanjuti,” kata Luthfi di Surakarta, Jumat (12/12/2025).

Dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (12/12/2025), Luthfi menjelaskan bahwa penanganan polemik tambang telah ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari perizinan hingga dampak lingkungan dan sosial.

“Ini harus kami rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita,” imbuhnya.

Baca juga: Tambang di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga, Gubernur Luthfi: Kalau Melanggar Kita Tertibkan...

Sebelumnya, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengeluhkan persoalan dua titik tambang di wilayahnya—Baseh, Kedungbanteng dan Tapa, Baturaden—yang terus diprotes warga meski sebagian sudah berizin.

Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur Luthfi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Semarang pada Senin (8/12/2025). Sadewo mengungkapkan bahwa penambangan batu granit di Baseh, Kedungbanteng masih menjadi sorotan publik.

Isu ini semakin mencuat setelah sebuah video yang menampilkan aktivitas penambangan di Desa Gandatapa viral di media sosial. Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, terlihat galian tambang yang cukup dalam di area yang disebut berada di selatan lereng Gunung Slamet.

Baca juga: Video Tambang di Lereng Gunung Slamet Viral, ESDM: Berizin di Tanah Milik Warga

Bentuk Satgas dan ajukan penetapan kawasan

Langkah lain yang telah ditempuh adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk menangani persoalan penambangan di lereng Gunung Slamet.

Satgas tersebut melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Kejaksaan Tinggi, hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Satgas sudah kami bentuk. Kami melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kami teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat,” kata Luthfi.

Selain itu, pengajuan penetapan kawasan Gunung Slamet sebagai taman nasional juga telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Prosesnya masih berjalan dan belum ada keputusan dari kementerian.

“Sementara ini kami awasi. Kemudian kami bentuk Satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LH terkait Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kami sudah punya roadmap-nya,” tegas Luthfi.

Ia menambahkan bahwa persoalan di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota, terutama yang memiliki wilayah penambangan maupun galian C.

Luthfi mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengubah informasi tata ruang (ITR) secara tidak semestinya.

Ia juga menekankan pentingnya penertiban perizinan tambang secara hati-hati dan transparan, disertai sosialisasi masif kepada masyarakat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa dan bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistensi yang akan berkepanjangan,” ucap Luthfi. 

Terkini Lainnya
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com