Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Kompas.com - 01/05/2026, 13:52 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meresmikan tempat penitipan dan pengasuhan anak atau Daycare Tripartit Berdikari yang berada di kawasan Rusunawa Gedanganak, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (1/5/2026).

Peresmian itu dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Hal ini untuk memfasilitasi para pekerja atau buruh dalam pengasuhan anak-anak mereka.

Disela acara peresmian, Luthfi sempat melihat kondisi daycare tersebut. Ia juga membagikan mainan kepada anak-anak yang dititipkan di Daycare Tripartit Berdikari.

Luthfi mengatakan, daycare tersebut merupakan fasilitas yang diberikan untuk mendukung efektivitas kerja bagi pekerja atau buruh yang memiliki anak.

Baca juga: Prabowo Janji Sediakan Daycare buat Anak-anak Buruh di Kawasan Industri

Dengan begitu, para buruh dapat fokus bekerja tanpa kepikiran tentang pengasuhan anak ketika ditinggal kerja.

"Hari ini daycare dibangun dan diresmikan di daerah Ungaran. Ada beberapa daerah yang sudah juga seperti di Batang dan lainnya, agar tenaga kerja atau buruh kita maksimal (bekerja), anak-anak bisa dititipkan di sini untuk mendapatkan pola asuh dan asih," katanya usai peresmian didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.

Ketua Yayasan Anugerah Tripartit Serasi, Sakun Adi Wiratmoko mengatakan, Daycare Tripartit Berdikari dapat menampung peserta didik sekitar 15 anak dengan 1 guru PAUD, 1 guru pendamping, dan 1 guru pendamping muda.

"Operasionalnya setiap hari Senin-Sabtu, pukul 06.30-17.00 WIB. Ke depan kami akan menyesuaikan dengan kebutuhan dari rekan-rekan pekerja atau buruh, karena tujuan daycare ini untuk membantu persoalan waktu asuh dan pola asuh bagi anak-anak dari pekerja," katanya. 

Mengembangkan daycare di Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membagikan mainan kepada anak-anak yang dititipkan di Daycare Tripartit Berdikari. Hal ini dilakukan Gubernut Luthfi usai meresmikan Daycare Tripartit Berdikari di kawasan Rusunawa Gedanganak, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (1/5/2026).DOK. Pemprov Jateng Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membagikan mainan kepada anak-anak yang dititipkan di Daycare Tripartit Berdikari. Hal ini dilakukan Gubernut Luthfi usai meresmikan Daycare Tripartit Berdikari di kawasan Rusunawa Gedanganak, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (1/5/2026).

Pada kesempatan itu, Lutfhi sudah menginstruksikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan instansi terkait untuk mengembangkan daycare di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Hal tersebut dibutuhkan, karena keberadaan daycare dapat meringankan salah satu beban para pekerja atau buruh.

Selain daycare, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berkolaborasi dengan seluruh perusahaan yang ada di Jawa Tengah untuk menyediakan fasilitas penunjang bagi pekerja dan buruh.

Baca juga: Luthfi Resmikan Daycare di Ungaran: Jangan seperti di Jogja, Disuruh Dirawat Malah Ditaleni

Salah satunya adalah koperasi karyawan, yaitu koperasi yang menyediakan segala kebutuhan pokok karyawan. Tujuannya untuk keterjangkauan daya beli karyawan dan tepat sasaran.

Total di Jawa Tengah sudah ada sekitar 537 koperasi karyawan yang tersebar di berbagai daerah.

"Barang yang dijual merupakan kebutuhan pokok karyawan, harganya dari produsen langsung. Misal beras dan cabai langsung dari petani, minyak goreng langsung dari Bulog," katanya.

Selain itu, juga ada insentif transportasi kepada pekerja dan buruh yang sudah berjalan sejak tahun lalu. Berikutnya adalah insentif berupa perumahan bagi pekerja dan buruh berpenghasilan rendah.

 

 

Terkini Lainnya
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com