Kualitas Data Diakui Nasional, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga

Kompas.com - 26/11/2025, 17:30 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meraih penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) setelah menempati peringkat ketiga kategori kualitas data terbaik tingkat provinsi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji kepada Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Taj Yasin dalam rangkaian Diseminasi Nasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 di Auditorium Kemendukbangga, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Taj Yasin mengatakan, capaian tersebut menunjukkan komitmen Jawa Tengah dalam menghadirkan data keluarga yang akurat dan tepat waktu.

“Alhamdulillah, kami terbaik dalam kecepatan penyajian data. Pendataan ini nantinya akan digabung dengan pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Taj Yasin menjelaskan, data keluarga hasil pemutakhiran menjadi acuan penting bagi pemerintah provinsi untuk menyusun kebijakan berbasis fakta di lapangan.

Baca juga: Paradoks Kebijakan Pembatasan Kuota Impor BBM Swasta di Indonesia

Data tersebut mencakup informasi mengenai keluarga berencana, kelompok rentan, dan indikator keluarga lainnya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, terdapat 10.941.764 keluarga yang tercatat dalam Pemutakhiran Data Keluarga 2025.

Dari jumlah itu, keluarga dengan anak di bawah dua tahun (baduta) sebanyak 132.170 dan keluarga dengan anak bawah lima tahun (balita) sebanyak 1.168.499.

Selain itu, tercatat 5.424.614 keluarga yang memiliki pasangan usia subur (PUS) dengan istri berusia 15–49 tahun, serta jumlah warga lanjut usia mencapai 5.131.488.

“Data-data keluarga ini menjadi acuan Pemprov Jawa Tengah dalam menentukan kebijakan ke depan. Itu harapan dari pendataan ini,” kata Taj Yasin.

Baca juga: Tarik Pinjaman dan Debet Rekening Nasabah Tanpa Izin, Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejati Jateng

Dengan basis data tersebut, Pemprov Jateng menjalankan berbagai program intervensi, seperti Kecamatan Berdaya, Posyandu 6 SPM, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan program pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji menyebutkan bahwa secara nasional telah terdata 74.092.313 keluarga melalui Pemutakhiran Data Keluarga 2025, atau sekitar 84,1 persen dari estimasi total 88.121.992 keluarga.

Ia menegaskan, kerangka data tersebut akan menjadi pijakan utama bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pembangunan keluarga.

“Harapannya, seluruh lembaga dan instansi pemerintah menjadikan data ini sebagai mercusuar dalam pengambilan keputusan,” kata Wihaji.

Terkini Lainnya
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Jateng Gayeng
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com