Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Kompas.com - 04/02/2026, 20:27 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menginstruksikan percepatan relokasi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, sekaligus penyiapan hunian tetap ( huntap) sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang pascabencana.

Luthfi menegaskan, penanganan bencana tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi harus berlanjut hingga warga benar-benar mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.

“Saya minta seluruh unsur siaga. Harus ada langkah antisipasi dan pencegahan. Jangan sampai ada kejadian susulan yang tidak ter-cover,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Hal itu disampaikan Luthfi dalam rapat koordinasi darurat bersama pemerintah daerah dan instansi terkait di Posko Terpadu Kesehatan, Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Rabu.

Luthfi menekankan, pemenuhan kebutuhan warga terdampak tidak boleh bersifat sementara.

Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan hunian sementara ( huntara) hingga huntap secara terencana dan berkelanjutan.

Baca juga: Gubernur Jateng Larang Sawah Dilindungi Diubah jadi Koperasi Merah Putih

“Kita tidak bisa hanya memberi bantuan lalu selesai. Semua yang membutuhkan huntara dan huntap harus di-backup,” ucap Luthfi.

Dia juga menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar warga terdampak benar-benar terpenuhi.

“Daerah mana yang terkena bencana harus terpenuhi kebutuhannya. Hari ini di Tegal, semua harus cukup, mulai dapur, sekolah, dan kebutuhan lainnya,” tegas Luthfi.

Infrastruktur dan pendataan relokasi

Selain aspek kemanusiaan, Luthfi meminta percepatan penanganan infrastruktur terdampak melalui koordinasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jateng dengan pemerintah kabupaten.

“Jalan dan jembatan itu prioritas. Kalau ada jembatan yang putus, dalam satu minggu harus clear, minimal tiga hari sudah tertangani,” katanya.

Baca juga: Soloraya Jadi Pilot Project Aglomerasi Percepatan Ekonomi di Jateng

Luthfi juga meminta pendataan warga yang akan direlokasi dilakukan secara detail dan berkelanjutan.

“Harus mulai didata. Jangan ditinggal. Jangan sampai bencana selesai, tapi masyarakat malah keleleran,” katanya.

Luthfi menyoroti pemulihan sosial jangka panjang, mengingat ratusan rumah dilaporkan tidak memungkinkan lagi dibangun kembali di lokasi semula.

“Ada sekitar 250 rumah yang hilang dan tidak bisa dibangun lagi. Ini harus jadi prioritas. Dinas sosial provinsi dan kabupaten harus memikirkan masa depan masyarakatnya,” tegasnya.

Menurut Luthfi, huntara harus diproyeksikan sebagai tahapan menuju huntap, bukan sekadar tempat pengungsian.

Huntara itu diproyeksikan menjadi huntap. Fasilitas umum harus lengkap,” ungkapnya.

Baca juga: Jateng Punya Speling, Ahmad Luthfi: Kita Punya Pencegahan Luar Biasa untuk Virus Nipah

Terkait pembangunan huntap, Luthfi menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan yang disiapkan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah (pemda) siapkan lokasi dengan dasar hukum yang jelas. Soal pembangunan, provinsi yang menangani. Tugas pemda segera memetakan lokasi yang cocok,” katanya.

Dalam proses relokasi, Luthfi mengingatkan agar aspek sosial turut menjadi pertimbangan utama agar warga dapat beradaptasi dan hidup mandiri di tempat baru.

“Hadirnya negara adalah memberi kepastian bahwa masyarakat di huntap bisa eksis dan mandiri. Inilah makna hadirnya negara,” ujarnya. 

Antisipasi bencana susulan

Lebih lanjut, Luthfi meminta seluruh unsur terkait, mulai dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga Search and Rescue (SAR), untuk siaga penuh guna mengantisipasi potensi bencana susulan. 

Baca juga: Ombudsman Jateng Temukan Beton di Lokasi Jembatan Putus, Ternyata Bekas Proyek Mangkrak

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan, hingga Rabu (4/2/2026) sore, pergerakan tanah masih bersifat dinamis dan berdampak pada ratusan rumah warga.

“Berdasarkan laporan terakhir, sekitar 250 rumah terdampak dan 804 jiwa harus mengungsi. Sebab, pergerakan tanah masih dinamis, kami memprioritaskan keselamatan warga melalui pemantauan dan evakuasi ke titik-titik aman,” ujarnya.

Ischak menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari dan mengaktifkan Posko Komando. 

Selama masa tersebut, penanganan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, mulai dari logistik, layanan kesehatan, hingga operasional dapur umum dengan kapasitas sekitar 1.050 porsi setiap kali makan.

“Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur. Pagi ditelpon, siang sudah hadir langsung di lokasi dan memberikan bantuan Rp 300 juta,” kata Ischak.

Baca juga: Ekspor Melemah, Kadin Jateng Perkuat Perdagangan Antarprovinsi

Sebagai informasi, rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), unsur TNI dan Polri, Basarnas, BPBD, serta perangkat daerah terkait dari Pemerintah Provinsi Jateng dan Kabupaten Tegal.

Terkini Lainnya
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com