Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Kompas.com - 04/02/2026, 20:27 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menginstruksikan percepatan relokasi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, sekaligus penyiapan hunian tetap ( huntap) sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang pascabencana.

Luthfi menegaskan, penanganan bencana tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi harus berlanjut hingga warga benar-benar mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.

“Saya minta seluruh unsur siaga. Harus ada langkah antisipasi dan pencegahan. Jangan sampai ada kejadian susulan yang tidak ter-cover,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Hal itu disampaikan Luthfi dalam rapat koordinasi darurat bersama pemerintah daerah dan instansi terkait di Posko Terpadu Kesehatan, Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Rabu.

Luthfi menekankan, pemenuhan kebutuhan warga terdampak tidak boleh bersifat sementara.

Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan hunian sementara ( huntara) hingga huntap secara terencana dan berkelanjutan.

Baca juga: Gubernur Jateng Larang Sawah Dilindungi Diubah jadi Koperasi Merah Putih

“Kita tidak bisa hanya memberi bantuan lalu selesai. Semua yang membutuhkan huntara dan huntap harus di-backup,” ucap Luthfi.

Dia juga menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar warga terdampak benar-benar terpenuhi.

“Daerah mana yang terkena bencana harus terpenuhi kebutuhannya. Hari ini di Tegal, semua harus cukup, mulai dapur, sekolah, dan kebutuhan lainnya,” tegas Luthfi.

Infrastruktur dan pendataan relokasi

Selain aspek kemanusiaan, Luthfi meminta percepatan penanganan infrastruktur terdampak melalui koordinasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jateng dengan pemerintah kabupaten.

“Jalan dan jembatan itu prioritas. Kalau ada jembatan yang putus, dalam satu minggu harus clear, minimal tiga hari sudah tertangani,” katanya.

Baca juga: Soloraya Jadi Pilot Project Aglomerasi Percepatan Ekonomi di Jateng

Luthfi juga meminta pendataan warga yang akan direlokasi dilakukan secara detail dan berkelanjutan.

“Harus mulai didata. Jangan ditinggal. Jangan sampai bencana selesai, tapi masyarakat malah keleleran,” katanya.

Luthfi menyoroti pemulihan sosial jangka panjang, mengingat ratusan rumah dilaporkan tidak memungkinkan lagi dibangun kembali di lokasi semula.

“Ada sekitar 250 rumah yang hilang dan tidak bisa dibangun lagi. Ini harus jadi prioritas. Dinas sosial provinsi dan kabupaten harus memikirkan masa depan masyarakatnya,” tegasnya.

Menurut Luthfi, huntara harus diproyeksikan sebagai tahapan menuju huntap, bukan sekadar tempat pengungsian.

Huntara itu diproyeksikan menjadi huntap. Fasilitas umum harus lengkap,” ungkapnya.

Baca juga: Jateng Punya Speling, Ahmad Luthfi: Kita Punya Pencegahan Luar Biasa untuk Virus Nipah

Terkait pembangunan huntap, Luthfi menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan yang disiapkan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah (pemda) siapkan lokasi dengan dasar hukum yang jelas. Soal pembangunan, provinsi yang menangani. Tugas pemda segera memetakan lokasi yang cocok,” katanya.

Dalam proses relokasi, Luthfi mengingatkan agar aspek sosial turut menjadi pertimbangan utama agar warga dapat beradaptasi dan hidup mandiri di tempat baru.

“Hadirnya negara adalah memberi kepastian bahwa masyarakat di huntap bisa eksis dan mandiri. Inilah makna hadirnya negara,” ujarnya. 

Antisipasi bencana susulan

Lebih lanjut, Luthfi meminta seluruh unsur terkait, mulai dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga Search and Rescue (SAR), untuk siaga penuh guna mengantisipasi potensi bencana susulan. 

Baca juga: Ombudsman Jateng Temukan Beton di Lokasi Jembatan Putus, Ternyata Bekas Proyek Mangkrak

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan, hingga Rabu (4/2/2026) sore, pergerakan tanah masih bersifat dinamis dan berdampak pada ratusan rumah warga.

“Berdasarkan laporan terakhir, sekitar 250 rumah terdampak dan 804 jiwa harus mengungsi. Sebab, pergerakan tanah masih dinamis, kami memprioritaskan keselamatan warga melalui pemantauan dan evakuasi ke titik-titik aman,” ujarnya.

Ischak menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari dan mengaktifkan Posko Komando. 

Selama masa tersebut, penanganan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, mulai dari logistik, layanan kesehatan, hingga operasional dapur umum dengan kapasitas sekitar 1.050 porsi setiap kali makan.

“Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur. Pagi ditelpon, siang sudah hadir langsung di lokasi dan memberikan bantuan Rp 300 juta,” kata Ischak.

Baca juga: Ekspor Melemah, Kadin Jateng Perkuat Perdagangan Antarprovinsi

Sebagai informasi, rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), unsur TNI dan Polri, Basarnas, BPBD, serta perangkat daerah terkait dari Pemerintah Provinsi Jateng dan Kabupaten Tegal.

Terkini Lainnya
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Jateng Gayeng
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com