KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menginstruksikan percepatan relokasi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, sekaligus penyiapan hunian tetap ( huntap) sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang pascabencana.
Luthfi menegaskan, penanganan bencana tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat, tetapi harus berlanjut hingga warga benar-benar mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.
“Saya minta seluruh unsur siaga. Harus ada langkah antisipasi dan pencegahan. Jangan sampai ada kejadian susulan yang tidak ter-cover,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/2/2026).
Hal itu disampaikan Luthfi dalam rapat koordinasi darurat bersama pemerintah daerah dan instansi terkait di Posko Terpadu Kesehatan, Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Rabu.
Luthfi menekankan, pemenuhan kebutuhan warga terdampak tidak boleh bersifat sementara.
Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan hunian sementara ( huntara) hingga huntap secara terencana dan berkelanjutan.
Baca juga: Gubernur Jateng Larang Sawah Dilindungi Diubah jadi Koperasi Merah Putih
“Kita tidak bisa hanya memberi bantuan lalu selesai. Semua yang membutuhkan huntara dan huntap harus di-backup,” ucap Luthfi.
Dia juga menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar warga terdampak benar-benar terpenuhi.
“Daerah mana yang terkena bencana harus terpenuhi kebutuhannya. Hari ini di Tegal, semua harus cukup, mulai dapur, sekolah, dan kebutuhan lainnya,” tegas Luthfi.
Selain aspek kemanusiaan, Luthfi meminta percepatan penanganan infrastruktur terdampak melalui koordinasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jateng dengan pemerintah kabupaten.
“Jalan dan jembatan itu prioritas. Kalau ada jembatan yang putus, dalam satu minggu harus clear, minimal tiga hari sudah tertangani,” katanya.
Baca juga: Soloraya Jadi Pilot Project Aglomerasi Percepatan Ekonomi di Jateng
Luthfi juga meminta pendataan warga yang akan direlokasi dilakukan secara detail dan berkelanjutan.
“Harus mulai didata. Jangan ditinggal. Jangan sampai bencana selesai, tapi masyarakat malah keleleran,” katanya.
Luthfi menyoroti pemulihan sosial jangka panjang, mengingat ratusan rumah dilaporkan tidak memungkinkan lagi dibangun kembali di lokasi semula.
“Ada sekitar 250 rumah yang hilang dan tidak bisa dibangun lagi. Ini harus jadi prioritas. Dinas sosial provinsi dan kabupaten harus memikirkan masa depan masyarakatnya,” tegasnya.
Menurut Luthfi, huntara harus diproyeksikan sebagai tahapan menuju huntap, bukan sekadar tempat pengungsian.
“ Huntara itu diproyeksikan menjadi huntap. Fasilitas umum harus lengkap,” ungkapnya.
Baca juga: Jateng Punya Speling, Ahmad Luthfi: Kita Punya Pencegahan Luar Biasa untuk Virus Nipah
Terkait pembangunan huntap, Luthfi menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan yang disiapkan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah (pemda) siapkan lokasi dengan dasar hukum yang jelas. Soal pembangunan, provinsi yang menangani. Tugas pemda segera memetakan lokasi yang cocok,” katanya.
Dalam proses relokasi, Luthfi mengingatkan agar aspek sosial turut menjadi pertimbangan utama agar warga dapat beradaptasi dan hidup mandiri di tempat baru.
“Hadirnya negara adalah memberi kepastian bahwa masyarakat di huntap bisa eksis dan mandiri. Inilah makna hadirnya negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Luthfi meminta seluruh unsur terkait, mulai dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga Search and Rescue (SAR), untuk siaga penuh guna mengantisipasi potensi bencana susulan.
Baca juga: Ombudsman Jateng Temukan Beton di Lokasi Jembatan Putus, Ternyata Bekas Proyek Mangkrak
Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan, hingga Rabu (4/2/2026) sore, pergerakan tanah masih bersifat dinamis dan berdampak pada ratusan rumah warga.
“Berdasarkan laporan terakhir, sekitar 250 rumah terdampak dan 804 jiwa harus mengungsi. Sebab, pergerakan tanah masih dinamis, kami memprioritaskan keselamatan warga melalui pemantauan dan evakuasi ke titik-titik aman,” ujarnya.
Ischak menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari dan mengaktifkan Posko Komando.
Selama masa tersebut, penanganan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, mulai dari logistik, layanan kesehatan, hingga operasional dapur umum dengan kapasitas sekitar 1.050 porsi setiap kali makan.
“Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur. Pagi ditelpon, siang sudah hadir langsung di lokasi dan memberikan bantuan Rp 300 juta,” kata Ischak.
Baca juga: Ekspor Melemah, Kadin Jateng Perkuat Perdagangan Antarprovinsi
Sebagai informasi, rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), unsur TNI dan Polri, Basarnas, BPBD, serta perangkat daerah terkait dari Pemerintah Provinsi Jateng dan Kabupaten Tegal.