Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Kompas.com - 12/02/2026, 10:15 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Jawa Tengah (Jateng) kini bukan lagi sekadar lumbung pangan, tetapi mulai memantapkan posisinya sebagai "raksasa" industri baru di Indonesia. 

Hal itu tercermin dari pertumbuhan ekonomi Jateng pada 2025 yang mencapai 5,37 persen.

Di balik angka impresif tersebut, terdapat kontribusi nyata dari ratusan perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng Ali Said mengatakan, KEK dan KI berkontribusi terhadap pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 1,87 persen.

Kontribusi tersebut terdiri dari KEK sebesar 0,98 persen dengan nilai Rp 4,86 triliun dan KI sebesar 0,89 persen atau sekitar Rp 4,43 triliun.

Baca juga: Pemprov Jateng Tegaskan Pergerakan Tanah di Tegal Bukan Likuifaksi, Begini Penjelasannya

Ali menyebut capaian itu cukup besar terhadap perekonomian, terlebih karena dihitung dari industri yang sudah beroperasi.

“Ada juga yang belum beroperasi secara penuh sehingga ke depannya saya kira akan lebih besar lagi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/2/2026).

Hal itu disampaikan Ali dalam audiensi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (11/2/2026).

Adapun kontribusi KEK dan KI terhadap industri pengolahan sebesar 3,70 persen, dengan rincian 2,33 persen dari KEK senilai Rp 3,86 triliun dan 1,37 persen dari KI senilai Rp 2,26 triliun.

Industri pengolahan sendiri menjadi kategori dengan kontribusi terbesar di Jateng pada 2025, yakni 33,38 persen.

"Kami akan data secara rutin setiap triwulan untuk mendukung PDRB Jateng," kata Ali.

Baca juga: Hasil Investigasi Pemprov Jateng, Tanah Bergerak di Tegal karena Fenomena Creeping

Pada kesempatan itu, Ali juga meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terkait rencana sensus ekonomi yang akan dilaksanakan pada Mei-Juli 2026. 

Sensus tersebut akan memotret daya saing usaha di Jateng, memetakan perekonomian wilayah, mengkaji ekonomi lingkungan dan ekonomi hijau, perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta kontribusinya terhadap perekonomian.

"Ada juga persoalan yang dihadapi dunia usaha. Itu beberapa isu yang akan dilakukan dalam sensus ekonomi 2026," kata Ali.

Baca juga: Pasien Gagal Ginjal Tak Bisa Cuci Darah Pakai BPJS PBI, Ombudsman Jateng Buka Posko Aduan

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi selama ini telah mendorong para bupati dan wali kota di wilayahnya untuk mengembangkan kawasan ekonomi dan kawasan industri baru di daerah masing-masing.

Beberapa daerah telah merespons dengan menyiapkan potensi kawasan ekonomi dan kawasan industri baru, antara lain Kabupaten Cilacap, Kebumen, Banyumas, Brebes, Batang, Kendal, Demak, Semarang, dan Rembang.

 

"Potensinya besar dan banyak yang harus dikerjakan. Adanya kawasan ekonomi dan kawasan industri akan memudahkan untuk investasi sehingga dapat mendorong perekonomian," kata Luthfi.

Terkait sensus ekonomi, dia menegaskan Pemprov Jateng akan mendukung penuh pelaksanaannya.

Ia juga akan berkomunikasi dengan bupati dan wali kota serta pelaku usaha agar terbuka dalam memberikan data.

Luthfi menambahkan, pendataan dan evaluasi yang dilakukan BPS di seluruh sektor sangat membantu pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan.

Baca juga: Alasan Gubernur Jateng Larang Sawah Dilindungi Diubah Jadi Koperasi Merah Putih

"Nanti kami akan kasih arahan kepada kabupaten/kota untuk mendukung penuh sensus ekonomi 2026," tandasnya. 

Adapun jumlah perusahaan atau usaha yang berpartisipasi dalam pendataan KEK dan KI di Jateng pada triwulan IV-2025, antara lain 109 perusahaan di KEK Kendal, 48 perusahaan di KEK Indutropilolis Batang, 47 perusahaan Kawasan Industri Candi Semarang, 31 perusahaan di Kawasan Industri Terboyo Semarang, dan 24 perusahaan di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang.

Selain itu, terdapat 17 perusahaan di Bukit Semarang Baru (BSB) Industrial Park, 12 perusahaan di Jateng Land Park Sayung Demak, 5 perusahaan di Batang Industrial Park, serta 3 perusahaan di kawasan lainnya, yakni Kawasan Industri Cipta dan LIK Bugangan Baru Semarang.

Terkini Lainnya
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com