Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Kompas.com - 10/03/2026, 15:55 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan posko layanan aduan tunjangan hari raya ( THR) untuk memastikan pemenuhan hak bagi seluruh pekerja di Jateng.

Posko tersebut telah disiapkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, berlokasi di Kantor Disnakertrans serta enam wilayah satuan pengawasan ketenagakerjaan (satwasker), yaitu Semarang, Surakarta, Pati, Pekalongan, Banyumas, dan Magelang.

" Posko layanan aduan sudah ada sampai kabupaten/kota. Silakan buruh atau siapa pun yang (mau) mengadu terkait tenaga kerja bisa 24 jam. Ini untuk melindungi tenaga kerja kita agar tetap produktif," ujar Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam rilis persnya, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Investasi di Jateng Diklaim Serap 418.000 Tenaga Kerja, Industri Alas Kaki Mendominasi

Selain menyiapkan posko layanan aduan, Pemprov Jateng juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Desk Tenaga Kerja Kepolisian Daerah (Polda) Jateng untuk memantau pemenuhan THR dan permasalahan ketenagakerjaan lainnya.

Luthfi menyebut, sejauh ini belum ada laporan atau aduan terkait pemberian THR dan Bonus Hari Raya (BHR) di Jateng.

Tinjau langsung penyaluran THR di PT SCI

Untuk memastikan perusahaan memenuhi hak THR para pekerjanya, Luthfi turun langsung meninjau penyaluran THR di PT Selalu Cinta Indonesia (SCI), Kota Salatiga, Jateng, Selasa (10/3/2026).

"Saya ingin memastikan bahwa hak buruh terkait THR diberikan maksimal H-7 Lebaran, sesuai surat edaran kementerian," ucapnya. 

Berdasarkan hasil peninjauan, Luthfi mengapresiasi pihak manajemen produsen alas kaki tersebut karena telah memberikan THR kepada para karyawan pada 5 Maret 2026.

Baca juga: THR 2026 Sumbar: Wajib Penuh, Perusahaan Dilarang Mencicil

Menurutnya, upaya yang dilakukan PT SCI dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain agar memberikan THR lebih awal.

"Saya mengapresiasi PT SCI karena hak teman-teman buruh telah diberikan. Ini suatu bentuk hubungan industrial yang sehat sekali," kata Luthfi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT SCI merupakan contoh investasi padat karya yang telah lama hadir di Jateng. Pada 2016, perusahaan tersebut hanya memiliki 1.500 tenaga kerja, kini jumlahnya meningkat signifikan menjadi 18.000 tenaga kerja.

Baca juga: 22.000 Tenaga Kerja Asing Tercatat di Jateng, WN China Mendominasi

Progres investasi di Jateng

Luthfi menilai, investasi padat karya memiliki peran penting karena dinilai mampu mengurangi angka pengangguran di Jateng.

Oleh karena itu, sektor investasi perlu terus digenjot untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menyejahterakan masyarakat.

Pemprov Jateng pun terus berupaya menjaga iklim investasi yang sehat dengan menawarkan jaminan kepastian hukum, rasa aman, tenaga kerja kompetitif, lahan yang luas, serta perizinan yang mudah dan cepat.

Baca juga: Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

"Kami dengan para bupati/wali kota juga bersepakat menjadi manajer marketing untuk wilayah kita. Saya yakin Jateng menjadi gudangnya investasi,” tegas Luthfi.

Sebagai informasi, hingga 9 Maret 2026, Jateng memiliki 263.853 perusahaan yang terdiri atas 250.074 usaha mikro, 5.594 usaha kecil, 5.326 usaha menengah, dan 2.859 usaha besar.

Sementara itu, jumlah total tenaga kerja di Jateng mencapai 2.506.916 orang, meliputi 1.047.558 laki-laki dan 1.459.358 perempuan.

Baca juga: Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com