Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Kompas.com - 01/06/2026, 20:30 WIB
Muhammad Rizqan Alfarisi,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memastikan perbaikan Jalan Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora segera dilaksanakan.

Untuk menangani ruas jalan yang mengalami kerusakan berat tersebut, Pemprov Jateng menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,276 miliar pada 2026.

Saat ini, proyek perbaikan jalan telah memasuki tahapan pelelangan. Penanganan difokuskan pada ruas yang mengalami kerusakan berat di wilayah Desa Kediren, Kecamatan Randublatung.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro di Kota Semarang, Senin (1/6/2026).

“Sesuai arahan Pak Gubernur, desain teknis akan dievaluasi agar panjang jalan yang diperbaiki dapat ditambah lagi,” ujar Henggar dalam keterangan yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi dalam Tas di Pati, Ditinggal di Lorong Jalan Desa

Pemprov Jateng Percepat Penanganan Jalan di Blora

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu menjadi bagian dari upaya Pemprov Jateng meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Blora.

Sebelumnya, pada 2025 Pemprov Jateng telah menangani ruas Singget-Doplang-Cepu sepanjang 2,611 kilometer (km) yang melintasi Desa Petak, Desa Dinding, dan Desa Betekan. Penanganan ruas tersebut menelan anggaran Rp 19,92 miliar.

Secara keseluruhan, selama periode 2025-2026 Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran Rp 45,86 miliar untuk perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Blora dengan total panjang ruas mencapai 101,5 km.

Selain melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng, pemerintah provinsi juga mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Henggar mengatakan, terdapat tiga ruas jalan di Kabupaten Blora yang diusulkan masuk dalam program tersebut.

Baca juga: Bulog Pastikan Penyaluran Tebu Petani Blora Tetap Lancar

“Dan ini telah kami usulkan ke Inpres Jalan Daerah. Jadi masuk ke IJD. Mudah-mudahan semuanya dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Berdasarkan data Pemprov Jateng, pada 2026 telah diajukan dukungan pendanaan melalui program IJD kepada Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp 46,6 miliar untuk percepatan penanganan ruas Singget-Doplang-Cepu.

Gubernur Minta Keluhan Warga Segera Ditindaklanjuti

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta seluruh jajaran pemerintah daerah merespons cepat setiap keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur.

Menurutnya, berbagai laporan dan keluhan yang ramai dibahas di media sosial harus menjadi bahan evaluasi agar pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“(Perbaikan jalan) jangan (dilakukan) asal-asalan. Harus dikerjakan secara profesional,” tegas Luthfi.

Ia meminta ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat menjadi prioritas penanganan agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat.

“Balai dan dinas harus memperhatikan ini. Begitu ada jalan berlubang dan sudah rusak berat, maka harus menjadi skala prioritas penanganannya,” lanjut Luthfi.

Selain mengoptimalkan anggaran daerah, ia meminta seluruh jajaran mengawal secara serius usulan bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian maupun DPR RI agar percepatan pembangunan infrastruktur di Jateng dapat segera terealisasi.

Pemprov Jateng juga menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang diberikan masyarakat. Menurut pemerintah provinsi, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan dasar masyarakat lainnya.

Baca juga: Pria Tewas Tertabrak KA Sri Tanjung di Banyuwangi, KAI: Rel Bukan Ruang Publik

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com