Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Kompas.com - 26/05/2026, 11:06 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meraih sejumlah penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen) berkat berbagai upaya peningkatan kualitas pendidikan yang dijalankan sepanjang 2025.

Sejumlah penghargaan yang diraih Pemprov Jateng, antara lain predikat Terbaik I kategori Praktik Baik Pemanfaatan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) untuk Pembelajaran serta Terbaik II kategori Praktik Baik Dukungan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.

Pemprov Jateng juga menerima penghargaan kategori Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dan dinilai berhasil berkolaborasi dengan sekolah swasta dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Baca juga: Pemprov Jateng Siapkan Rp 50 Juta Perbaiki Atap MTs Muhammadiyah 4 Sambungmacan yang Roboh

Selain Pemprov Jateng, sejumlah sekolah, siswa, dan tenaga pendidik dari daerah tersebut juga meraih penghargaan pada berbagai kategori. Salah satunya siswa kelas V SD Al Kautsar Temanggung, Anantacetta Reugra Abiraya, yang meraih penghargaan pada kategori Talenta Muda Inovasi Digital.

Sementara itu, Rakhmi Oktarini dari SMAN 1 Bobotsari meraih predikat Terbaik II sebagai guru pendamping berdedikasi Program Afirmasi Pendidikan Menengah 2025.

Seluruh penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada Malam Tasyakuran Hari Pendidikan 2026 di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan SPMB Bukan Seleksi, Semua Anak Pasti Dapat Sekolah

Luthfi berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi Pemprov Jateng untuk terus meningkatkan program dan layanan pendidikan di wilayahnya.

"Pendidikan adalah syarat mutlak untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Kami siapkan pendidikan 13 tahun, mulai dari SD, SMP, dan SMA ditambah PAUD," ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2026).

Pada kesempatan tersebut, Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng mendorong lulusan SMP untuk melanjutkan pendidikan hingga SMA. Upaya ini dilakukan untuk mengubah paradigma bahwa lulusan SMP harus langsung bekerja.

Baca juga: SPMB Jawa Tengah 2026 Dibuka, Ada 139 SMA-SMK Swasta Gratis

Komitmen itu diwujudkan melalui program Sekolah Kemitraan, yakni kerja sama antara Pemprov Jateng dan sekolah swasta yang memberikan beasiswa kepada 5.004 siswa dari keluarga miskin untuk bersekolah secara gratis.

"Mereka bisa sekolah gratis, dapat seragam gratis juga," kata Luthfi.

Terkini Lainnya
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com