Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Kompas.com - 23/02/2026, 18:24 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyerahkan 36 unit rumah relokasi kepada warga terdampak tanah bergerak di Dusun Bawang, Desa Aribaya, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara, Senin (23/2/2026).

Selain hunian tetap, para warga juga menerima sertifikat tanah yang sah dan sudah dapat langsung menempati rumah tersebut.

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya relokasi warga yang selama bertahun-tahun diliputi kecemasan akibat ancaman tanah bergerak di wilayah tersebut.

“Senang atau tidak? Masih ingat rumah dulu? Tidak usah ingat yang dulu karena tidak bisa dipakai lagi dan bahaya. Yang penting pada puasa dan Lebaran ini tinggal di rumah baru, gratis, tidak bayar. Semoga berkah bagi kita semuanya,” ujar Luthfi saat menyerahkan kunci hunian di lokasi relokasi.

Ia menegaskan, Jateng merupakan wilayah rawan bencana sehingga penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya saat tanggap darurat, tetapi juga hingga tahap pascabencana.

“Harus ada kerja sama dan kolaborasi, termasuk cara mengatasinya, sehingga masyarakat merasa tidak ditinggalkan. Pejabat yang bersangkutan harus menyertai,” kata Luthfi.

Baca juga: BMKG Tetapkan 7 Kabupaten Jateng Ini Siaga Hujan Lebat Periode 21–28 Februari 2026

Relokasi 36 rumah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Pemkab Banjarnegara menyiapkan lahan relokasi, Pemprov Jateng memberikan bantuan pembangunan rumah, sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyiapkan sertifikat tanah bagi warga.

“Manfaatkan rumah ini untuk masa depan bapak-ibu sekalian,” kata Luthfi yang hadir bersama Bupati Banjarnegara Amalia Desiana dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah Boedyo Dharmawan.

Adapun rumah relokasi tersebut dibangun menggunakan teknologi Ruspin. Teknologi ini dikenal tahan gempa, proses pembangunannya cepat, lebih ekonomis dan efisien, serta fleksibel dan kuat.

Bupati apresiasi Pemprov Jateng

Pada kesempatan yang sama, Bupati Banjarnegara Amalia Desiana menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Jateng dalam percepatan relokasi tersebut.

“Kami mewakili masyarakat berterima kasih kepada Gubernur dan jajaran Pemprov Jateng. Awalnya proses cukup lama, sudah dari 2022, tapi di masa Gubernur Ahmad Luthfi bisa dipercepat dan sudah diserahkan kuncinya ke warga,” ujarnya.

Baca juga: Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Malang Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2026

Amalia menambahkan, pemerintah daerah masih akan melengkapi sejumlah fasilitas umum di kawasan relokasi, seperti akses jalan, musala, instalasi listrik, serta air bersih. Dalam waktu dekat, pembangunan musala akan dibantu oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.

“Setelah kunci dan sertifikat diberikan, sudah bisa ditempati. Total seluruh relokasi di Banjarnegara ada 80 unit, dan ini terakhir 36 unit,” katanya.

Salah satu penerima manfaat, Yanto, mengaku bersyukur atas bantuan hunian tetap tersebut. Sebelum direlokasi, rumahnya nyaris roboh dan tidak lagi aman untuk ditempati.

“Terima kasih banget atas bantuannya. Dulu rumah sudah mau roboh, tidak bisa ditempati lagi. Rumah di sini lebih bagus, langsung dapat sertifikat juga. Senang sekali,” ujar Yanto yang kini tinggal bersama istri dan anaknya.

Terkini Lainnya
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com