Pemprov Jateng Kucurkan Rp 98,9 Miliar untuk Bonus Atlet Peparnas 2024

Kompas.com - 03/11/2024, 10:02 WIB
HTRMN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan bonus senilai total Rp 98,9 miliar kepada para atlet dan pelatih peraih medali di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Tahun 2024.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana di Hotel Megaland, Surakarta, Sabtu (2/11/2024).

Kontingen Jateng tampil sebagai juara umum setelah mengumpulkan total 406 medali yang terdiri dari 161 emas, 121 perak, dan 124 perunggu. Prestasi ini diraih dari 17 cabang olahraga yang diikuti.

Besaran bonus yang diberikan setara dengan atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Para peraih medali emas mendapatkan Rp 250 juta, perak Rp 125 juta, dan perunggu Rp 62,5 juta. Adapun total bonus atlet mencapai Rp 67,36 miliar, sedangkan pelatih menerima Rp 31,56 miliar.

Baca juga: Kisah Silo Peraih Perak Peparnas Solo, Jadikan Dunia Panahan Titik Balik Kebangkitan Hidup

Nana menyampaikan apresiasi kepada para atlet, pelatih, dan ofisial yang telah berjuang keras. Ia berharap, prestasi ini tidak membuat terlena dan meminta para atlet tetap konsisten berlatih untuk mempertahankan gelar juara.

“Dengan gelar juara umum ini, harapannya bisa menjadi pemacu untuk terus meningkatkan latihan. Dengan demikian, kapan pun ada kompetisi, kita siap bertanding dan mempertahankan prestasi. Jawa Tengah harus memiliki budaya juara,” ujar Nana dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (3/11/2024).

Selain itu, Nana juga menyerahkan bonus kepada atlet Paralimpiade Paris 2024. Atlet Jateng menyumbang 6 medali perak dan 4 perunggu. Bonus yang diberikan untuk peraih perak adalah Rp 150 juta dan perunggu Rp 100 juta, dengan total Rp 2,25 miliar untuk atlet. Sementara untuk para pelatih, totalnya sebesar Rp 650 juta.

Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jateng Osrita Muslim menyatakan bahwa untuk mempertahankan gelar juara, NPCI akan terus berbenah serta meningkatkan intensitas dan kapasitas wadah pembinaan atlet disabilitas.

Baca juga: Perjuangan Oko, dalam Kesendirian Berbuah Medali Peparnas 2024 Solo

Selain itu, lanjutnya, ada empat pilar juga yang perlu ditingkatkan agar para atlet bisa terus menjadi juara umum.

Keempat pilar itu adalah kapasitas sumber daya manusia (SDM), kuantitas dan kualitas wadah pembibitan, sarana dan prasarana olahraga berbasis ramah disabilitas, serta penguatan kelembagaan.

Terkini Lainnya
Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Jateng Gayeng
Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Jateng Gayeng
Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Jateng Gayeng
Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Jateng Gayeng
Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Jateng Gayeng
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Jateng Gayeng
Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jateng Gayeng
Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Jateng Gayeng
Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Jateng Gayeng
1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

Jateng Gayeng
Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Jateng Gayeng
Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com