Pemprov Jateng Kucurkan Rp 98,9 Miliar untuk Bonus Atlet Peparnas 2024

Kompas.com - 03/11/2024, 10:02 WIB
Hotria Mariana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan bonus senilai total Rp 98,9 miliar kepada para atlet dan pelatih peraih medali di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Tahun 2024.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana di Hotel Megaland, Surakarta, Sabtu (2/11/2024).

Kontingen Jateng tampil sebagai juara umum setelah mengumpulkan total 406 medali yang terdiri dari 161 emas, 121 perak, dan 124 perunggu. Prestasi ini diraih dari 17 cabang olahraga yang diikuti.

Besaran bonus yang diberikan setara dengan atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Para peraih medali emas mendapatkan Rp 250 juta, perak Rp 125 juta, dan perunggu Rp 62,5 juta. Adapun total bonus atlet mencapai Rp 67,36 miliar, sedangkan pelatih menerima Rp 31,56 miliar.

Baca juga: Kisah Silo Peraih Perak Peparnas Solo, Jadikan Dunia Panahan Titik Balik Kebangkitan Hidup

Nana menyampaikan apresiasi kepada para atlet, pelatih, dan ofisial yang telah berjuang keras. Ia berharap, prestasi ini tidak membuat terlena dan meminta para atlet tetap konsisten berlatih untuk mempertahankan gelar juara.

“Dengan gelar juara umum ini, harapannya bisa menjadi pemacu untuk terus meningkatkan latihan. Dengan demikian, kapan pun ada kompetisi, kita siap bertanding dan mempertahankan prestasi. Jawa Tengah harus memiliki budaya juara,” ujar Nana dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (3/11/2024).

Selain itu, Nana juga menyerahkan bonus kepada atlet Paralimpiade Paris 2024. Atlet Jateng menyumbang 6 medali perak dan 4 perunggu. Bonus yang diberikan untuk peraih perak adalah Rp 150 juta dan perunggu Rp 100 juta, dengan total Rp 2,25 miliar untuk atlet. Sementara untuk para pelatih, totalnya sebesar Rp 650 juta.

Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jateng Osrita Muslim menyatakan bahwa untuk mempertahankan gelar juara, NPCI akan terus berbenah serta meningkatkan intensitas dan kapasitas wadah pembinaan atlet disabilitas.

Baca juga: Perjuangan Oko, dalam Kesendirian Berbuah Medali Peparnas 2024 Solo

Selain itu, lanjutnya, ada empat pilar juga yang perlu ditingkatkan agar para atlet bisa terus menjadi juara umum.

Keempat pilar itu adalah kapasitas sumber daya manusia (SDM), kuantitas dan kualitas wadah pembibitan, sarana dan prasarana olahraga berbasis ramah disabilitas, serta penguatan kelembagaan.

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com