Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Insentif Rp 104,7 Miliar untuk Pengajar Keagamaan

Kompas.com - 22/10/2024, 17:12 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan bantuan insentif pengajar keagamaan tahap ketiga senilai Rp 104.766.400.000.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana kepada para pengajar keagamaan dalam acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 yang berlangsung di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Selasa (22/10/2024).

Total bantuan tersebut akan disalurkan kepada 262.020 pengajar keagamaan di seluruh Jateng. Adapun rincian alokasinya adalah Rp 92.382.000.000 untuk 230.830 pengajar melalui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Rp 3.783.200.000 untuk 9.458 pengajar di Kabupaten Rembang.

Baca juga: Remaja 19 Tahun Asal Rembang Ditangkap karena Edarkan Sabu di Blora

Kemudian, bantuan senilai Rp 5.126.400.000 disalurkan untuk 12.932 pengajar di Kabupaten Grobogan, dan Rp 3.474.800.000 untuk 8.800 pengajar di Kabupaten Blora.

Nana mengatakan bahwa bantuan insentif pengajar keagamaan yang disalurkan adalah bentuk penghargaan untuk para guru agama di pondok pesantren (ponpes), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), madrasah diniyah, dan pengajar agama lainnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami terus berupaya secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan bekerja sama dengan berbagai instansi. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulan untuk mengurangi kemiskinan," ujar Nana dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Singgung Data Positif Ekonomi, Prabowo: Apakah Kita Sadar Kemiskinan di Indonesia Masih Terlalu Besar

Selain bantuan insentif, Nana juga menyerahkan beberapa bantuan lainnya, termasuk satu paket sumur bor untuk Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) Wira Adhi Karya Ungaran, dua paket mesin pengolah limbah menjadi pupuk organik untuk Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng, serta dukungan finansial Rp 1.000.000.000 untuk 50 Kelompok Usaha Bersama (KUBE), masing-masing mendapatkan Rp 20.000.000.

Pada kesempatan tersebut, Nana juga menyerahkan secara simbolis 20 paket beras untuk masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jateng Musta'in Ahmad menyampaikan terima kasih atas bantuan insentif pengajar keagamaan yang diberikan kepada pengajar di seluruh Jateng.

Baca juga: Bantuan Insentif Rp 2 Miliar Lebih Segera Cair untuk Guru Madrasah Non-PNS di Kota Bogor

Bantuan tersebut, kata dia, tidak hanya ditujukan untuk pengajar di ponpes, TPQ, dan madrasah diniyah, tetapi juga untuk guru agama lainnya.

"Ini merupakan bagian dari kebersamaan kita, bahwa bangsa ini bhineka dan dibangun secara kolektif, sesuai dengan tradisi santri yang selalu mengedepankan gotong royong," ucap Musta'in.

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com