Hari Desa Nasional, Pj Gubernur Jateng Ajak Desa Wujudkan Kemandirian Pangan 

Kompas.com - 15/01/2025, 20:13 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana mengajak pemerintah desa untuk berperan aktif dalam mewujudkan Asta Cita, visi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Ia menekankan pentingnya peran desa, terutama mengingat rencana pemerintah pada 2025 untuk menghentikan impor empat komoditas utama, yakni beras, jagung, gula, dan garam konsumsi.

"Ini adalah kesempatan bagi warga desa di Jateng untuk lebih aktif dalam mewujudkan swasembada pangan sebagai bagian dari Asta Cita," ujar Nana saat menghadiri Peringatan Hari Desa di Desa Ponggok, Klaten, Rabu (15/1/2025).

Ia mengungkapkan bahwa Jawa Tengah adalah salah satu penopang pangan nasional. Oleh karenanya, semua pihak harus mengambil makna positif dari ini. 

Baca juga: Pembukaan Pintu Bendungan PLTA Koto Panjang Bikin Cemas Petani Keramba Apung

“Para petani yang telah kami bimbing diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertaniannya yang lebih baik,” imbuh Nana

Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Desa Bersatu, Asri Anas, atas pemilihan Desa Ponggok sebagai tuan rumah Peringatan Hari Desa Nasional 2025. 

Nana mengatakan bahwa Desa Ponggok merupakan desa yang mandiri dan maju, dengan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 19 miliar per tahun. 

“Bahkan, Desa Ponggok menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan BUMDes dan pariwisata," katanya.

Menciptakan desa yang mandiri 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Asri Anas menyampaikan bahwa pemilihan Desa Ponggok sebagai lokasi peringatan Hari Desa Nasional bertujuan untuk memberikan motivasi kepada desa-desa lainnya di seluruh Indonesia. 

Ia menekankan bahwa visi besar yang diusung bukan hanya untuk menciptakan desa yang mandiri dan mampu keluar dari kemiskinan. Namun juga desa yang mampu membiayai dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Obsesi kami adalah melihat desa-desa yang mandiri, yang tidak hanya bergantung pada bantuan APBN, tetapi bisa membiayai dirinya sendiri," ujar Asri.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Surat Utang Berdenominasi Dollar AS dan Euro, Dipakai Biayai APBN 2025

Acara tersebut dihadiri ribuan kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu, serta sejumlah tokoh nasional seperti Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko dan Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Paiman Raharjo.

Peringatan Hari Desa Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 23 Tahun 2024, yang menjadikan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh organisasi Desa Bersatu, yang merupakan gabungan dari delapan organisasi desa tingkat nasional, termasuk Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), dan Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Aksi).

Baca juga: Menteri Desa PDT Minta Dana Desa Dialokasikan 20 Persen untuk Ketahanan Pangan

Selain itu, ada Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa (PP PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Lurah seluruh Indonesia (Kompakdesi).  

Terkini Lainnya
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com