KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui program Layad Rawat berkomitmen membuka akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat yang berbudaya, berkualitas, bahagia dan produktif.
Lewat program Layad Rawat, Pemprov Jabar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar tidak menginginkan kembali terjadinya keterlambatan penanganan masalah kesehatan akibat akses maupun faktor ekonomi.
Diluncurkan pada 2019, Layad Rawat adalah program inovasi pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang mempunyai keterbatasan dalam mengakses pelayanan kesehatan baik pelayanan gawat darurat mau pun terencana.
Untuk merealisasikan program Layad Rawat, Dinkes Jabar menyediakan Public Safety Center (PSC) 119 di berbagai titik di kabupaten dan kota. PSC merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan dan situasi kritis.
Kepala Dinkes Jabar, Nina Susana Dewi mengatakan, Layad Rawat merupakan program pelayanan kesehatan masyarakat dengan sistem jemput bola. Sistem ini memungkinkan warga yang sakit mendapat tindakan medis pertama tanpa harus mendatangi rumah sakit.
"Konsep Layad Rawat ini merupakan sistem untuk mendukung terwujudnya Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga khususnya di Jawa Barat," kata Nina.
"Pada saat kunjungan (ke) rumah (pasien) dilakukan kegiatan promotif, preventif bahkan kuratif serta rujukan,"ujar Nina dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Melirik Program Prioritas Dinkes Jabar, Apa Saja?
Adapun pada kegiatan kuratif, kata dia, petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan keadaan umum, kegiatan observasi, kegiatan life saving dan rujukan.
“Dibutuhkan legalitas (surat izin prkatek) petugas kesehatan untuk memberikan tindakan kuratif di lapangan yang tidak mungkin dapat digunakan karena berpindah-pindah tempat,” kata dia.
Untuk mendukung dan menunjang kelancaran Layad Rawat, lanjut Nina, Pemprov jabar telah merealisasikan pengadaan sepeda motor.
Rinciannya sepeda motor Nmax dan trail sebanyak 72 unit untuk 24 Kabupaten dan kota tahun 2018. Lalu 20 unit sepeda motor untuk 4 kabupaten dan kota yang sudah mengajukan proposal tahun 2019.
Pengadaan sepeda motor tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelayanan Layad Rawat dan Tersusunnya Pentunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Layad Rawat.
Baca juga: Pekan Imunisasi Dunia 2022, Dinkes Jabar Ajak Masyarakat Imunisasi Lengkap
Dari sisi sumber daya manusia (SDM), Dinkes Jabar telah mengadakan pelatihan General Emergency Life Support (GELS) atau kegawatdaruratan bagi 182 dokter, pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) bagi 194 orang perawat, dan pelatihan Penanganan Penderita Gawat Darurat Obstetri dan Neonatus (PPGDON) bagi 190 orang bidan.
"(Lalu juga) pelatihan relawan di 27 kabupaten dan kota, masing-masing kabupaten dan kota sebanyak 300 orang, dikalikan 27 kabupaten dan kota (total) ada 8.100 orang kader. Selain itu, ada pelatihan driver PSC pada 27 kabupaten/kota sebanyak 60 orang,” ucapnya.
“Lainnya pemasangan perangkat untuk agen PSC 119 dan jejaringnya di 27 kabupaten dan kota dengan 27 kabupaten dan kota yang telah menandatangani kerja sama pelaksanaan Layad Rawat,” kata dokter Nina.
Tak hanya itu, kata Nina, terdapat ruang Integrated Control Room (ICR) di Dinkes Jabar yang berfungsi sebagai pengendali, pengontrol dan pengawasan serta penghubung layanan call center 119.
Pada 2021, Dinkes Jabar telah mencapai target untuk jumlah partisipan tenaga kesehatan baik di desa dan kelurahan yang melayani program Layad Rawat.
Nina berharap, Layad Rawat ini terus berkembang sehingga kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Jabar terwujud.