Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun

Kompas.com - 25/07/2023, 15:37 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

KOMPAS.com - Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang diajukan salah satu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Pasalnya, sebut Teppy, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah berusaha menyelesaikan masalah Al-Zaytun sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.

"Bahwa serangkaian tindakan yang dilaksanakan gubernur (Ridwan Kamil) merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan dalam upaya menjaga ketentraman, ketertiban, dan kondusifitas, sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Pemprov Jabar Percepat Penyediaan Feeder LRT Jabodebek

Teppy juga mengungkapkan, Pemprov Jabar mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan sekaligus menerapkan prinsip tabayun atau metode penyelesaian masalah dalam tradisi Islam.

"Pemprov Jabar sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini sesuai peraturan dan perundang-undangan. Kemudian, kami juga tabayun melakukan klarifikasi, mengundang dan menerima dengan tata cara yang baik untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan," tuturnya.

Lebih lanjut, Teppy menjelaskan, pihaknya masih belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan tersebut.

Baca juga: Cabut Gugatan ke Mahfud MD, Panji Gumilang Siapkan Gugatan untuk Ridwan Kamil

Di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, gugatan dari pemimpin Ponpes Al-Zaytun itu ditujukan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai Tergugat dengan judul gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan teregister dengan perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

"Namun, kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti," ucap Teppy di Kota Bandung, Senin (24/7/2023).

Terapkan tabayun untuk selesaikan polemik Al-Zaytun

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar Iip Hidayat mengatakan, Pemprov Jabar telah menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.

Baca juga: INFOGRAFIK: Hoaks! Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Al Zaytun

"(Pemprov Jabar) telah menerjunkan tim investigasi yang berisi banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), organisasi masyarakat (ormas) Islam, sampai Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI-Polri)," tuturnya.

Lebih lanjut, Iip menjelaskan, tugas utama tim investigasi adalah merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya.

Dengan begitu, kata dia, pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing.

"Ada keresahan di masyarakat terkait Al-Zaytun. Ada juga unjuk rasa. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban," ucap Iip.

Baca juga: Terbitkan SE Penertiban Atribut Parpol di Depok, M Idris: Kepala Daerah Berhak!

Oleh karena itu, lanjut dia, Gubernur Ridwan Kamil menginstruksikan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar untuk mendalami situasi tersebut dan membentuk tim investigasi agar komprehensif dalam penyelesaiannya.

"Pak Gubernur ingin ada bahan dari tim investigasi, apa yang menjadi masalah utama dari keresahan masyarakat ini. Maka, tim investigasi menginventarisasi permasalahan-permasalahan," imbuh Iip.

Ia menegaskan, tim investigasi bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Adapun tujuan dari tim ini adalah mencari solusi yang berkeadilan.

Baca juga: Kemenag Masih Tunggu Laporan Resmi Arab Saudi Soal Investigasi Armina

Selain itu, hasil kerja tim investigasi pun sudah diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Sabtu (24/6/2023).

"Tim investigasi ini dibentuk untuk mengklarifikasi, mengomunikasikan, mentabayunkan. Dari hasil investigasi itu, terlihat mana kewenangan pusat, mana kewenangan daerah," ucapnya.

Dengan begitu, Iip memastikan upaya Pemprov Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan kewenangan dan regulasi.

 

Terkini Lainnya
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
jawa barat
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
jawa barat
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
jawa barat
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
jawa barat
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
jawa barat
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
jawa barat
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
jawa barat
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
jawa barat
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
jawa barat
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
jawa barat
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
jawa barat
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
jawa barat
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
jawa barat
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
jawa barat
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke