Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Kompas.com - 29/08/2025, 19:57 WIB
Tsabita Naja,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ( KDM) menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Ucapan duka tersebut disampaikan KDM kepada ibunda Affan, Erlina, melalui sambungan telepon yang dilakukan stafnya. Lewat panggilan telepon ini, ia berusaha menguatkan hati Erlina dan menawarkan bantuan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Saya mohon maaf hanya bisa menyampaikan lewat staf, Bu. Mudah-mudahan almarhum diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT,” ujar KDM dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Berikan Bunga Belasungkawa, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Doa untuk Affan Kurniawan

Dalam percakapan tersebut, KDM menyatakan kesediaannya untuk menjadi orangtua asuh bagi adik Affan yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

“Nanti jadi anak asuh saya saja, Bu. Tapi, tetap tinggal bersama ibu, tidak apa-apa,” ucapnya.

Selain itu, KDM juga berjanji akan mencarikan rumah untuk keluarga Affan di Jakarta agar tidak lagi hidup dalam keterbatasan di rumah kontrakan.

“Nanti ibu cari rumahnya, hubungi saya. Kami bereskan supaya ibu punya rumah sendiri. Saya tidak ada maksud apapun, hanya ingin membantu sebagai sesama saudara sebangsa,” katanya.

Baca juga: Berniat Buka Donasi, Ria Ricis Ingin Wujudkan Mimpi Ibu Affan Kurniawan Miliki Rumah

Meminta keadilan

Menanggapi telepon dari KDM, Erlina hanya berharap penegakan hukum atas kasus kematian putranya bisa dilakukan seadil mungkin.

“Saya minta Pak, sama yang nabrak itu dihukum seberat-beratnya,” ucapnya sembari menangis.

KDM pun meyakinkan Erlina bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan.

“Saya meyakini jajaran kepolisian akan bersikap objektif dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Putusan pun harus diketahui semua orang,” ungkapnya.

Baca juga: MUI Sampaikan Belasungkawa, Minta Polri Usut Rantis Brimob Lindas Ojol Transparan

Percakapan ditutup dengan doa dan harapan agar tragedi yang menimpa Affan menjadi yang terakhir kali dan tidak terulang lagi di Indonesia.

“Semoga peristiwa ini adalah yang terakhir, tidak boleh lagi terjadi pada siapapun di negeri ini,” tegas KDM.

Sebagai informasi, jenazah Affan telah dimakamkan pada Jumat pukul 10.00 waktu Indonesia barat (WIB).

Kehilangan ini meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi Erlina yang kini hanya ingin keadilan ditegakkan.

Baca juga: Massa Juga Demo Mabes Polri, Tuntut Keadilan untuk Ojol Tewas Dilindas Rantis

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com