KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terus menegaskan komitmennya dalam menertibkan bangunan liar yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, untuk mengembalikan fungsi lahan agar tetap produktif dan seimbang dengan alam.
Selama masa kepemimpinannya, KDM telah melakukan penertiban di berbagai lokasi. Salah satunya di bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jumat (14/3/2025).
Sekitar 100 bangunan liar di kawasan tersebut menyebabkan penyempitan kali sehingga kapasitas menampung air berkurang dan rawan meluap saat hujan deras.
Setelah penertiban, Pemprov Jawa Barat memperdalam Kali Sepak Gabus sehingga aliran air dapat lebih lancar dan risiko banjir berkurang.
Baca juga: Puan Bantah Gaji DPR Naik, tetapi Ada Pemberian Kompensasi Uang Rumah
Pemilik bangunan yang ditertibkan menerima kompensasi berupa uang ganti rugi, yang dapat dimanfaatkan untuk membangun di lokasi yang sesuai aturan.
Selain Bekasi, penertiban serupa juga dilakukan di jalur wisata Ciater, Kabupaten Subang, pada Senin (26/5/2025) dan kembali pada Senin (11/8/2025).
Ratusan bangunan berupa warung ditertibkan untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi perkebunan produktif. Lahan tersebut dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Pemprov Jabar juga menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang yang warungnya ditertibkan dan memberikan kompensasi agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Melalui langkah-langkah tersebut, KDM menekankan bahwa pembangunan Jabar Istimewa bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan lahan.
Baca juga: Investor China Serbu Subang, Harga Lahan Industri Melonjak
Penertiban bangunan liar menjadi salah satu upaya konkret untuk menciptakan Jawa Barat yang aman dari bencana sekaligus produktif secara ekonomi.