Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa

Kompas.com - 31/07/2023, 09:41 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah membuat peraturan daerah (perda) tentang Desa Wisata yang ditetapkan dalam rapat paripurna antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Jumat 25 Maret 2022. 

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Jabar Benny Bachtiar mengatakan, hadirnya perda tersebut membuat Pemprov Jabar bisa memfasilitasi pembinaan dalam mengelola daya tarik wisata di desa, baik dari aspek pembangunan aksesibilitas maupun amenitas. 

“Perda juga membantu dalam hal sarana dan prasarana pendukung desa wisata, baik dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah,” ungkapnya dalam siaran pers, Senin (31/7/2023).

Tak hanya itu, Disparbud Jabar juga merekrut 1.000 peserta yang akan mengeksplorasi potensi desa wisata di Jabar lewat program Smiling West Java Ambasador.

"Tujuannya adalah pemberdayaan masyarakat di desa wisata menjadi kreator konten dalam mempromosikan wisata dan budaya di daerahnya masing-masing," kata Benny.

Baca juga: Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah

Paling baru, Disparbud Jabar menyelenggarakan Pelatihan Sumber Daya Pariwisata di Desa Wisata pada Jumat-Minggu, 26-28 Juli 2023. 

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Ani Widiani mengatakan, pelatihan itu bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola desa wisata di Jabar. 

"Jabar sudah sangat concern dan sudah memiliki perda mengenai desa wisata, yaitu Perda 2 tahun 2022. Ini sebagai bukti dari implementasi," ucapnya, Sabtu (29/7/2023). 

Selama tiga hari, peserta mendapatkan berbagai materi dari para narasumber ahli, mulai dari teknik videografi dan fotografi, peningkatan kualitas desa wisata, pengelolaan sampah di destinasi wisata, manajemen keuangan desa wisata, penyusunan paket wisata, pengembangan produk, hingga pemasaran bisnis.

Adapun kegiatan itu diikuti oleh 36 peserta, wakil dari 18 desa wisata di Jabar yang telah menjadi pemenang ajang Dewi Jawara Award 2022. 

Baca juga: Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022

Desa wisata tersebut, di antaranya Desa Wisata Bantaragung, Desa Wisata Sukasari Kaler, Desa Wisata Putri Dalem, Desa Wisata Sukadana, Desa Wisata Sindangkasih, Desa Wisata Situ Cangkuang, Desa Wisata Saung Ciburial, Desa Wisata Taraju, dan Desa Wisata Guranteng.

Kemudian, ada pula Desa Wisata Mukapayung, Desa Wisata Alamendah, Desa Wisata Baros, Desa Wisata Selasari, Desa Wisata Bojongsari, Desa Wisata Cisande, Desa Wisata Tugu Utara, Desa Wisata Pesona Wanajaya, dan Kampung Wisata Mulyaharja.

Untuk diketahui, poin dalam Perda Desa Wisata itu, di antaranya pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, dan sistem informasi desa wisata.

Perda itu mendukung kerja sama dan sinergisitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan, serta pembiayaan. 

Baca juga: Cycling de Jabar 2023, Kolaborasi Wujudkan Kejuaraan Olahraga dan Dongkrak Potensi Daerah Kelas Dunia

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com