KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi atau KDM membubarkan aksi warga yang melakukan pungutan di jalan raya untuk pembangunan mushala di kawasan Badu Renan, Kota Bekasi, Jabar, Kamis (21/8/2025).
Aksi tersebut dianggap membahayakan keselamatan dan tidak diperbolehkan, meski tujuannya untuk membangun rumah ibadah. Dalam pertemuan langsung di lokasi, Dedi menegur sekelompok warga yang sebagian ibu-ibu.
“Ini saya nih sama emak-emak yang mungut di jalan raya. Mana emak-emak yang mungut di jalan raya tadi? Sini. Nggak boleh mungut di jalan raya buat pembangunan apapun, termasuk masjid,” ujar Dedi dalam keterangan video kepada Kompas.com, Kamis.
Warga yang dihampiri Dedi mengaku melakukan pungutan karena kekurangan biaya pembangunan Mushala Al-Ikhlas.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Pertumbuhan Ekonomi Jabar 5,23 Persen Berkat Gerak Rakyat, Bukan Gubernur
Menurut pengakuan warga, pembangunan mushala tersebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun. Namun belum selesai karena kekurangan dana sekitar Rp 50 juta.
“Butuh, Pak. Bangun mushala. Mushala Al-Ikhlas. Nggak kelar-kelar, sudah satu tahun, Pak. Duitnya nggak ada,” kata salah satu warga.
Mendengar hal itu, Dedi langsung menegaskan komitmennya untuk membantu menutup kekurangan biaya pembangunan agar warga tidak lagi melakukan pungutan di jalan.
“Ya, besok saya kirim Rp 50 juta. Oke? Nggak boleh mungut lagi di jalan, ya. Rp 50 juta. Terima kasih,” ucap Dedi.
Dedi menambahkan, pungutan di jalan raya bukanlah solusi yang tepat untuk membangun fasilitas ibadah.
Pemerintah daerah, kata dia, siap mencari jalan keluar bersama warga agar pembangunan berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum.