Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka

Kompas.com - 30/07/2023, 15:32 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proyek pengolahan dan pemrosesan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.

Teknologi yang digunakan pada proyek ini pun diklaim baru kali pertama digunakan di Tanah Air.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil mengatakan, penanganan TPPAS Legok Nangka yang mengusung konsep waste to energy menjadi proyek pengolahan sampah terbesar di Indonesia.

Pihaknya telah mengumumkan pemenang lelang tender proyek tersebut secara resmi pada Rabu (12/7/2023), yakni Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen. Saat ini, progres pengelolaannya terus berjalan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Hadirkan Hunian Griya Pekerja

Sebagai informasi, Sumitomo Hitachi Zosen merupakan konsorsium yang berasal dari Japan International Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional Jepang milik pemerintah Jepang.

Untuk membahas tindak lanjut proyek tersebut, Ridwan Kamil bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang mengadakan pertemuan bilateral di Hotel Pullman Thamrin CBD, Senin (17/7/2023).

“Pertemuan tersebut membahas kerja sama pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka dan TPPAS Regional Bekarpur (Bekasi, Karawang, Purwakarta). Semoga pertemuan ini akan membuahkan kerja sama yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Kang Emil dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

Kang Emil memaparkan, teknologi yang akan diterapkan di TPPAS Legok Nangka berupa teknologi terbuka dan baru kali pertama digunakan di Indonesia. Konsorsium yang mengelolanya akan mengubah sampah menjadi energi. Selanjutnya, hasil olahan ini akan dibeli PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Dengan teknologi ramah lingkungan waste to energy, Legok Nangka bakal menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas listrik mencapai 18 megawatt,” paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan PLN telah menandatangani nota kesepahaman tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari TPPAS Regional Legok Nangka. PLN mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi hijau melalui penyerapan listrik.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasodjo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/11/2022). Kesepakatan ini bertujuan mendukung upaya pemerintah mencapai target net zero emission pada 2060.

Kang Emil pun mengapresiasi langkah konkret PLN yang telah membuat gebrakan bersejarah itu. Pasalnya, upaya ini dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat melalui energi terbarukan.

“Saya mengapresiasi Darmawan Prasodjo selaku Dirut PLN untuk bertransisi pelan-pelan. Sampai pada 2050-2060-an, kita bisa punya sumber daya listrik dari sumber terbarukan," ungkap Kang Emil.

Nantinya, proyek tersebut akan membangun fasilitas penampungan dan pemrosesan sampah perkotaan yang berasal dari enam kabupaten dan kota di Jawa Barat, yakni Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Cimahi, Kabupaten Garut, serta Kabupaten Bandung Barat. Diperkirakan, tonase yang mampu diolah proyek ini sebanyak kurang lebih 2.131 ton per hari.

Baca juga: Pemprov Jabar Bakal Hadirkan PKJB sebagai Pusat Pemasaran dan Pengembangan Ekraf

"Semoga segala urusan dilancarkan sehingga pengelolaan persampahan regional di enam wilayah tersebut memasuki babak baru yang solutif, teknologis, dan komprehensif," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias menambahkan bahwa sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat untuk peningkatan sistem pengelolaan sampah di daerah, TPPAS Legok Nangka telah masuk dalam skema Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Berdasarkan peraturan tersebut, harga jual tenaga listrik yang dihasilkan TPPAS Regional Legok Nangka dapat mencapai USD cent 13,25 per kilowatt-hour (kWh). Biaya ini jauh di atas biaya pokok produksi listrik dari energi baru terbarukan, yaitu USD cent 6,8 per kWh. Harga jual listrik sebesar itu menarik minat pihak swasta untuk mengelola sampah di sana,” ujar Prima.

Selain dukungan harga jual listrik, pemerintah juga telah memberikan dukungan kelayakan proyek TPPAS Legok Nangka melalui Kementerian Keuangan. Upaya ini dilakukan melalui Persetujuan Besaran Dukungan Kelayakan atau viability gap fund (VGF) sebagai upaya meningkatkan bankabilitas proyek.

Dalam hal kerja sama antardaerah sebagai landasan hukum pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka, Pemprov Jabar menandatangani kerja sama tentang Pelayanan TPPAS Regional Legok Nangka di Kawasan Perkotaan Bandung Raya dan sekitarnya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemkot Cimahi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Pemkab Bandung Barat, Pemkab Sumedang, serta Pemkab GArut dan Pemerintah Kabupaten Garut pada 27 Oktober 2022.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com