KOMPAS.com – Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai ( PPK DAS) Citarum Harum menggelar Jambore Pentahelix ( Jampe) Citarum Harum Juara di Taman Edukasi sektor 20, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (20/7/2022).
Gelaran perdana Jampe tersebut mengusung capaian segmen hilir dengan tema “Bersama Mewujudkan Citarum Harum Juara”.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Jabar Didi Adji Siddik mengatakan, pelaksanaan Jampe Citarum Harum Juara segmen hilir ini adalah kegiatan pertama yang dilaksanakan oleh PPK DAS.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi pentahelix dengan satuan tugas ( satgas) PPK DAS Citarum untuk menyampaikan hasil pelaksanaan PPK DAS Citarum yang telah berjalan hampir empat tahun," ungkap Didi dalam keterangan persnya, Kamis (21/7/2022).
Hasil itu, sebut dia, menjadi catatan bersama untuk lebih meningkatkan langkah-langkah dalam pelaksanaan PPK DAS Citarum ke depannya, termasuk dalam penguatan di segmen hilir.
Hal itu disampaikan oleh Didi saat menghadiri kegiatan Jampe Citarum Harum di Taman Edukasi Sektor 20, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jabar, Rabu.
Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemprov Jabar Salurkan Insentif Pajak di KEK Lido
Adapun kegiatan dalam Jampe Citarum Harum tersebut, yakni Ngobrolin Citarum (Ngonci) Pentahelix Citarum Hilir dengan pembahasan edukasi warga dalam mengolah sampah dari DLH Jabar.
Kemudian ada tukar sampah dengan uang bersama Bank Sampah Bersinar, bazar sejumlah usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) dari DAS Citarum, dialog forum Pentahelix, serta penghijauan dan penebaran benih ikan.
Melalui kegiatan itu, Didi berharap dapat meningkatkan kesadaran semua pihak yang berada di DAS Citarum bagian hilir untuk terus semangat memastikan pencapaian sasaran kualitas air cemar ringan sebesar 60 poin pada 2025.
“Acara ini sebagai bentuk edukasi bagi anak-anak sekolah dasar (SD) yang turut hadir untuk lebih peduli pada lingkungan, khususnya dalam mengelola sampah pada sumbernya," sebut Didi.
Selain itu, lanjut dia, acara tersebut juga diharapkan dapat menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi bagi seluruh pihak dalam pelaksanaan PPK DAS Citarum, khususnya di segmen hilir.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Citarum Harum Mayjen Purnawirawan (Purn) Dedi Kusnandi Thamim mengatakan, Jampe menjadi cikal bakal kemandirian semua pihak dalam menangani Citarum selepasnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari satgas, mengingat masa bakti pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2028 hanya berlangsung sampai tahun 2025.
Baca juga: Strategi Ridwan Kamil Pulihkan DAS Citarum, Dipuji Panelis KTT COP26
“Sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh stakeholder yang terdapat dalam kolaborasi pentahelix, yaitu akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, kabupaten atau kota, provinsi, nasional, dan internasional melalui kanal media sosial (medsos),” ucap Dedi.
Terlibatnya seluruh stakeholder, kata dia, diharapkan menjadi kampanye untuk masyarakat luas sekaligus mempererat hubungan antar-stakeholder, sehingga dapat menjadi tolak ukur keberhasilan Program Citarum Harum dari waktu ke waktu.
“Tujuan acara ini sebagai tempat menyosialisasikan pencapaian Program Citarum yang sudah berjalan empat tahun dan sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya gerakan Citarum Harum Juara di bagian hilir.
“Selain itu, acara ini merumuskan langkah transisi setelah berakhirnya program Citarum Harum Juara pada 2025 melalui Forum Dialog Pentahelix,” ujarnya.
Ia mengatakan, momen penting ini akan terus memupuk kesadaran serta kepedulian dalam melaksanakan aksi nyata terhadap lingkungan.
Baca juga: Dengan 77 TPS Berteknologi Tinggi, Ridwan Kamil Optimistis Persoalan Sampah di DAS Citarum Teratasi
“Kesadaran akan lingkungan sekitar itu sangat penting, karena lingkungan yang sehat membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak secara konstruktif,” katanya.
Sebagai informasi, Satgas PPK DAS Citarum telah memasuki tahun keempat sejak ditetapkan dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.
Adapun PPK DAS Citarum dilaksanakan berdasarkan rencana aksi PPK DAS Citarum 2019-2025 yang ditetapkan oleh Gubernur Jabar dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2021.
Rencana aksi tersebut dilaksanakan oleh delapan kelompok kerja (pokja) dan 23 sektor TNI serta para naradamping di 13 kabupaten atau kota yang masuk dalam DAS Citarum.
Sejumlah pihak yang hadir da;am Jampe Citarum, di antaranya jajaran TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Kabupaten Bekasi dan Karawang, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, PT Pupuk Kujang, akademisi, komunitas, serta media.