KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan, pihaknya terus bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan minyak goreng.
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar itu, salah satunya dilakukan dengan menyiapkan aplikasi "Sapawarga" guna memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng.
“Kami masih persiapan untuk memudahkan masyarakat. Pemprov Jabar akan berinovasi dengan memesan (minyak goreng) curah lewat aplikasi Sapawarga. Mungkin dalam beberapa hari ini kami mulai,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
Dengan begitu, lanjut dia, warga bisa menerima minyak goreng tanpa harus pergi jauh, karena cukup mengunjungi rukun warga (RW) masing-masing.
Baca juga: Atasi Tingginya Harga Minyak Goreng Curah, Produsen dan Distributor Dipanggil Polda Sumut
Pernyataan tersebut disampaikan Kang Emil saat berkunjung ke Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan harga minyak goreng di wilayahnya stabil, sekaligus mengantisipasi penimbunan minyak goreng.
Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan minyak goreng curah yang dijual jauh dari harga eceran tertinggi (HET).
"Sesuai tinjauan hari ini, banyak minyak goreng dijual dengan harga tidak sewajarnya. Dari hasil sidak, minyak goreng yang harusnya seharga Rp 15.500, dijual Rp 25.000 karena langka,” kata Kang Emil.
Bahkan, ia mengaku, saat melakukan pengecekan ke dinas terkait, pihaknya mendapati banyak produsen minyak goreng yang enggan menggeser produknya ke curah subsidi.
Baca juga: Berapa Duit Negara yang Dipakai untuk BLT Minyak Goreng?
Alasannya karena harga minyak goreng per subsidi dari pusat masuk skema reimburse atau metode penggantian biaya harus disalurkan terlebih dulu, setelah itu baru dapat diklaim.
Terkait antisipasi penimbunan, Kang Emil mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jabar Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Suntana.
Apabila terdapat sesuatu hal yang berbentuk mencurigakan dan berpotensi kriminalitas, kata dia, pihaknya akan menindak langsung dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Antisipasi penimbunan? Sudah tadi koordinasi dengan Pak Kapolda, setiap yang bentuknya potensi kriminalitas kejahatan pasti akan ditindak. Apalagi sekarang Kejati ada beritanya sedang persiapan untuk menuntut mereka yang punya potensi pelanggaran hukum terkait ketersediaan minyak goreng," ujar Kang Emil.