KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ( Jabar) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar menggagas program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas pertama di Indonesia.
“Program ini diadakan untuk mendukung dan memperkuat misi pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Kepala BRSDM Jabar Hery Antasari dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/12/2021).
Dipaparkan Hery, program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas bertujuan untuk mendukung dan memperkuat pencegahan korupsi sejak usia sekolah. Dalam hal ini, kepala sekolah (kepsek) menjadi garda terdepan pembangunan integritas sekolah.
“Kenapa kepala sekolah lebih dulu? Karena kepala sekolah ini selain mengelola aset-aset negara, juga mengelola masa depan manusia-manusia yang akan menggantikan kita-kita ini,” tutur Hery.
Baca juga: Terapkan GSM, 5 Kepala Sekolah Inspiratif Raih Penghargaan Nasional
Dijelaskan Hery, sertifikasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Jabar Nomor 60 Tahun 2019 tentang Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi untuk Satuan Pendidikan.
Selain itu, kompetensi dalam program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar berkolaborasi dengan Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Jabar, Dinas Pendidikan Jabar, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun standar dan modul pelatihan Kepala Sekolah Berintegritas.
“Kami menyusun standar kompetensi Kepala Sekolah Berintegritas dengan mengacu pada format KPK. Karena penyuluh antikorupsi pun standarnya seperti itu,” ujar Hery.
Lebih lanjut, mengenai tata kelola sekolah berintegritas, Heru mengaku pihaknya telah melakukan riset serta berdiskusi dengan KPK dan kepala sekolah.
Baca juga: KPK Sampaikan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi dan Peran Masyarakat di Forum PBB
“Harapannya, kepala sekolah memiliki tugas dan muatan moral untuk mengawal pendekatan antikorupsi menuju Indonesia yang bebas korupsi, maju, mandiri, menuju Jabar Juara Lahir Batin,” tutur Hery.
Ia juga berharap, kepala sekolah yang telah mendapatkan Sertifikat Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas mampu berinovasi membangun budaya antikorupsi di tempat kerja masing-masing.
“Membangun budaya antikorupsi ini salah satunya harus melalui pembiasaan-pembiasaan, baru budaya. Tahu, biasa, terbiasa, akhirnya menjadi budaya antikorupsi,” kata Hery.
Apabila hal tersebut dilakukan oleh para kepala sekolah, lanjut dia, budaya antikorupsi akan tumbuh dan berkembang secara masif.
Ia menyatakan, Pemprov Jabar siap menjadi pelopor serta berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait penyelenggaraan program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas.
Baca juga: Yakin Ada Korupsi, KPK Pelajari Penghentian Kasus Heli AW-101 oleh TNI
Disebutkan Hery, saat ini sudah ada 37 kepsek dari sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah enengah kejuruan (SMK) yang sudah melakukan sertifikasi kompetensi dalam program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas.
Ia mengatakan, sejumlah 37 orang kepala SMA dan SMK di Jabar telah mengikuti rangkaian penilaian kompetensi yang digelar oleh Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN) sejak Mei 2021.
Adanya program itu lantas disambut positif oleh Ketua Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Jabar Evi Saefini Saleha. Menurutnya, Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas merupakan program yang sangat penting.
"Program tersebut merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan sekolah juara," ujarnya.
Baca juga: KPK Minta Kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Sementara itu, Direktorat Jejaring Pendidikan, Deputi Pendidikan, dan Peran Serta Masyarakat KPK Ramah Handoko turut memberikan apresiasinya atas program Kualifikasi Kepala Sekolah Berintegritas yang digagas Pemprov Jabar.
Adapun Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menyatakan, implementasi pendidikan antikorupsi di bidang pendidikan melalui peran kepala sekolah akan intens dilakukan melalui berbagai kegiatan.
"Beberapa kegiatan yang bisa dilakukan, meliputi intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler secara kreatif dan terpadu," kata Ramah.