Atalia Ridwan Kamil Paparkan Langkah Strategis Turunkan Stunting di Jabar

Kompas.com - 29/12/2021, 18:45 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Bunda Genre Provinsi Jawa Barat ( Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil memaparkan beberapa tugasnya sebagai Duta Penurunan Stunting.

Salah satu tugas tersebut yaitu menyosialisasikan pembekalan dan pengetesan kesehatan kepada calon pengantin. Sebab, sosialisasi menjadi bagian terpenting dalam mencegah stunting dari hulu.

"Satu hal yang sangat menarik adalah bagaimana kami mendorong agar upaya penurunan stunting itu dimulai dari hulu dan memberikan pembekalan kepada calon pengantin. Hal ini agar mereka betul-betul bisa menjadi calon pengantin yang sehat," ujar Atalia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat dikukuhkan sebagai Duta Penurunan Stunting Provinsi Jabar oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) Pusat Hasto Wardoyo di Hotel Aston, Bandung, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Boyolali Jadi Pencontohan Nasional Pengendalian Angka Stunting

Selain Atalia, Bunda Genre di 27 kabupaten dan kota di Jabar juga dikukuhkan sebagai Duta Penurunan Stunting. Pengukuhan ini bertujuan untuk mengakselerasi penyuluhan kepada ibu-ibu di tingkat kecamatan sampai kelurahan dan desa mengenai bahaya stunting.

"Pengukuhan itu juga karena adanya data stunting di Jabar yang masih harus kami perjuangkan bersama," ucapnya.

Menurut Atalia, calon pengantin harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama tiga bulan pranikah.

Tak hanya pemeriksaan kesehatan dan pendampingan, kata dia, calon pengantin juga harus mendapat bimbingan pernikahan dengan materi pencegahan stunting.

Baca juga: Menteri PPPA: Pengasuhan Anak Kunci Utama Pencegahan Stunting

"Pada saat mereka akan melakukan pernikahan akan dicek dulu terkait riwayat penyakit. Apakah mereka anemia atau mungkin dari pihak perempuan memiliki lingkar lengan kurang dari 23,5 centimeter (cm)," imbuh Atalia.

Sebab, lanjut dia, riwayat sakit dan bentuk fisik akan menjadi suatu hal yang mempengaruhi tumbuh kembang janin ketika nanti ada dalam kandungan.

Sebagai informasi, dalam mencegah stunting, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui perwakilan BKKBN Jabar telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag). 

Dari kerjasama itu, diharapkan setiap calon pengantin yang diperkirakan berjumlah hingga 6.000 per tahun bisa mendapatkan edukasi pranikah secara maksimal.

Baca juga: Roro Fitria dan Andre Irawan Sudah Jalani Bimbingan Pranikah

"Sosialisasi melalui kerja sama ini memang penting sekali untuk didorong bersama-sama. Sebab, 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi satu hal yang sangat memengaruhi," kata Atalia.

Lebih lanjut, ia berharap, pengecekan sejak dini tersebut dapat memproteksi anak-anak generasi penerus bangsa.

“Pada saat kami memberikan pembekalan kepada para calon pengantin. Hal ini bisa meminimalisasi jumlah stunting bahkan zero new stunting di Jabar pada 2023," imbuh Atalia.

Untuk diketahui, berdasarkan data BKKBN Pusat, angka stunting di Jabar mengalami penurunan dari 31,1 persen pada 2018-2019 menjadi 24,5 persen.

Baca juga: Eri Cahyadi Targetkan Surabaya Bebas Stunting Awal Tahun 2022, Ini Langkahnya

Harapan Kepala BKKBN

Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo berharap, kehadiran Duta Penurunan Stunting di Jabar mampu menjadi lokomotif untuk menyebarkan informasi ke pelosok daerah terkait upaya pencegahan stunting.

"Mereka ini Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di kabupaten dan kota, tokoh masyarakat. Jadi, harapan saya di daerahnya menjadi perwakilan ketua tim percepatan stunting," katanya.

Oleh karena itu, Hasto meminta Duta Stunting di 27 kabupaten dan kota se-Jabar untuk membentuk tim di desa atau kelurahan. Tim ini nantinya diisi oleh dua orang sebagai Duta Genre dalam menjembatani informasi seputar pencegahan stunting.

"Bunda Genre akan memimpin PKK yang ada di desa untuk care terhadap stunting. Saya akan beri pekerjaan rumah supaya mengangkat Duta Genre per desa dengan anggota masing-masing laki-laki dan perempuan," ucapnya.

Baca juga: Targetkan Surabaya Zero Stunting dalam 3 Bulan, Wali Kota Blusukan ke Perkampungan

Terkait kerja sama BKKBN Jabar dan Kemenag Jabar, Hasto berharap kolaborasi itu bisa menjadi solusi dalam memberikan pengawasan pencegahan stunting.

Pencegahan tersebut, kata dia dengan mengedukasi sekaligus memeriksa kondisi calon pengantin.

“Makanya, kami hadirkan Kepala Kanwil Kemenag dan BKKBN itu tujuannya ingin mewajibkan secara bertahap dan menjadi kewajiban semua calon pengantin atau yang ingin menikah untuk diperiksa tiga bulan sebelumnya," imbuh Hasto.

 

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com