KOMPAS.com – Istri Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil berharap bahwa kejadian nahas yang menimpa Sarah (21), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Saya mengajak berbagai stakeholder, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga dinas terkait dan masyarakat setempat untuk bahu-membahu melaporkan apabila terjadi KDRT,” ujar Atalia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (26/11/2021).
Untuk diketahui, Sarah merupakan salah satu warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Ia ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (20/11/2021), setelah disiram air keras oleh sang suami Abdul Latief, warga negara Arab Saudi.
Warga negara Arab Saudi itu kini terancam penjara seumur hidup dan siap diadili di pengadilan Indonesia.
Baca juga: Hendak Ditangkap karena Kasus KDRT, Oknum Satpol PP Ini Malah Ancam Polisi dengan Mandau
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyambangi rumah keluarga Sarah di Kampung Munjul di rukun tetangga (RT) 02/rukun warga (RW) 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jabar, Kamis (25/11/2021).
Pada kesempatan itu, Atalia bertemu dengan orangtua almarhumah Sarah untuk menyampaikan ucapan duka sekaligus memberikan semangat, terutama kepada Erawati, ibu kandung Sarah.
“Saya merasa prihatin terhadap kejadian yang menimpa almarhumah. Semoga kejadian ini membuka mata kita semua agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” ucapnya.
Saat kunjungan itu, Atalia menilai situasi keluarga Sarah penuh dengan keharmonisan. Terlebih almarhumah memiliki ibu yang kuat dan juga dua adik.
Baca juga: Pelaku KDRT Melawan Saat Ditangkap, Sempat Ayunkan Senjata Tajam ke Polisi
“Mereka ini keluarga yang hangat, termasuk pamannya dan keluarga besar lainnya sangat baik,” imbuhnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Atalia mengatakan, kerja sama semua pihak dibutuhkan dalam mengusut kasus KDRT di tengah masyarakat.
“Harus ada kerja sama semua pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar atau pemerintah setempat, RT atau RW kemudian desa, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” ucapnya.
Menurut laporan yang didapat dari DP3AKB Provinsi Jabar, pada 2020 ada 300 laporan KDRT. Kasus yang dilaporkan pun beragam, baik bersifat internal pribadi ataupun yang ketakutan untuk melapor hingga menjadi fenomena gunung es.
Baca juga: Gantian, Mantan Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara atas Kasus Penelantaran dan KDRT
“Kami tahu begitu banyak kasus KDRT, apalagi yang mereka anggap masalah itu adalah urusan internal dan tidak pantas disebarkan atau karena rasa takut ada banyak sekali,” ujar Atalia.
Oleh karenanya, lanjut dia, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama DP3AKB terus memberikan edukasi kepada 27 kabupaten dan kota hingga pelosok desa terkait keluarga.
Apabila ada peristiwa KDRT, Atalia meminta masyarakat agar melaporkan melalui hotline 129 untuk membantu menyelesai masalah tersebut.
“Sebetulnya kami sudah lakukan penanganan secara berjejaring hanya belum merata ke semua kabupaten dan kota,” ujarnya.
Baca juga: Ini Alasan Polda Jabar Tetapkan Valencya Jadi Tersangka KDRT, Usai Dilaporkan Omeli Suami Mabuk
Bahkan, lanjut dia, di tingkat desa sudah memiliki satuan tugas (satgas) KDRT.
Meski demikian, Atalia bersama pihaknya mencoba menguatkan DP3AKB Cianjur supaya ketika ada kasus-kasus KDRT, masyarakat bisa tahu harus lapor ke mana.