Kunjungi Kediaman Mendiang Sarah, Ini Harapan Atalia Kamil untuk Korban KDRT

Kompas.com - 26/11/2021, 19:06 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Istri Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil berharap bahwa kejadian nahas yang menimpa Sarah (21), korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Saya mengajak berbagai stakeholder, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga dinas terkait dan masyarakat setempat untuk bahu-membahu melaporkan apabila terjadi KDRT,” ujar Atalia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (26/11/2021).

Untuk diketahui, Sarah merupakan salah satu warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Ia ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (20/11/2021), setelah disiram air keras oleh sang suami Abdul Latief, warga negara Arab Saudi.

Warga negara Arab Saudi itu kini terancam penjara seumur hidup dan siap diadili di pengadilan Indonesia.

Baca juga: Hendak Ditangkap karena Kasus KDRT, Oknum Satpol PP Ini Malah Ancam Polisi dengan Mandau

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyambangi rumah keluarga Sarah di Kampung Munjul di rukun tetangga (RT) 02/rukun warga (RW) 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jabar, Kamis (25/11/2021).

Pada kesempatan itu, Atalia bertemu dengan orangtua almarhumah Sarah untuk menyampaikan ucapan duka sekaligus memberikan semangat, terutama kepada Erawati, ibu kandung Sarah.

“Saya merasa prihatin terhadap kejadian yang menimpa almarhumah. Semoga kejadian ini membuka mata kita semua agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” ucapnya.

Saat kunjungan itu, Atalia menilai situasi keluarga Sarah penuh dengan keharmonisan. Terlebih almarhumah memiliki ibu yang kuat dan juga dua adik.

Baca juga: Pelaku KDRT Melawan Saat Ditangkap, Sempat Ayunkan Senjata Tajam ke Polisi

“Mereka ini keluarga yang hangat, termasuk pamannya dan keluarga besar lainnya sangat baik,” imbuhnya.

Butuh kerja sama semua pihak

Untuk mencegah kasus serupa, Atalia mengatakan, kerja sama semua pihak dibutuhkan dalam mengusut kasus KDRT di tengah masyarakat.

“Harus ada kerja sama semua pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar atau pemerintah setempat, RT atau RW kemudian desa, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” ucapnya.

Menurut laporan yang didapat dari DP3AKB Provinsi Jabar, pada 2020 ada 300 laporan KDRT. Kasus yang dilaporkan pun beragam, baik bersifat internal pribadi ataupun yang ketakutan untuk melapor hingga menjadi fenomena gunung es.

Baca juga: Gantian, Mantan Suami Valencya Dituntut 6 Bulan Penjara atas Kasus Penelantaran dan KDRT

“Kami tahu begitu banyak kasus KDRT, apalagi yang mereka anggap masalah itu adalah urusan internal dan tidak pantas disebarkan atau karena rasa takut ada banyak sekali,” ujar Atalia.

Oleh karenanya, lanjut dia, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama DP3AKB terus memberikan edukasi kepada 27 kabupaten dan kota hingga pelosok desa terkait keluarga.

Apabila ada peristiwa KDRT, Atalia meminta masyarakat agar melaporkan melalui hotline 129 untuk membantu menyelesai masalah tersebut.

“Sebetulnya kami sudah lakukan penanganan secara berjejaring hanya belum merata ke semua kabupaten dan kota,” ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Polda Jabar Tetapkan Valencya Jadi Tersangka KDRT, Usai Dilaporkan Omeli Suami Mabuk

Bahkan, lanjut dia, di tingkat desa sudah memiliki satuan tugas (satgas) KDRT.

Meski demikian, Atalia bersama pihaknya mencoba menguatkan DP3AKB Cianjur supaya ketika ada kasus-kasus KDRT, masyarakat bisa tahu harus lapor ke mana.

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com