KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta enam kepala daerah di provinsi yang ia pimpin ini untuk sepakat mengelola Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka secara bersamaan.
Adapun enam kepala daerah tersebut yaitu Wali Kota Bandung Oded M Danial, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, dan Bupati Garut Rudy Gunawan.
“Kami harus sepakat bahwa masalah sampah ini menjadi urusan bersama. Sebab, untuk urusan regional tidak bisa dilakukan mandiri," imbuh Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/10/2021).
Pernyataan tersebut Kang Emil sampaikan saat menandatangani naskah perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan TPPAS Regional Legok Nangka bersama empat kepala daerah di Bandung Raya dan perwakilan dari Sumedang serta Garut di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Pemprov Jabar Targetkan Pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka Rampung pada 2023
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, Bandung Raya dihitung sebagai aglomerasi Cekungan Bandung, termasuk dalam urusan sampah.
Cekungan Bandung sendiri berakhir di Kabupaten Garut. Oleh karenanya, Kang Emil turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Garut untuk turut serta dalam pengelolaan sampah berkelanjutan tersebut.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memiliki kewenangan dalam urusan sampah regional atau lintas daerah,” ucapnya.
Terkait finalisasi TPPAS Legok Nangka, Kang Emil mengaku bersyukur program tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Terlebih, sudah ada komitmen dari enam daerah perihal jumlah tonase sampah.
Baca juga: Pemdaprov Jabar Subsidi Tipping Fee TPPAS Regional Legok Nangka
“Akhirnya tonase sampah tersebut dapat memenuhi perhitungan perekonomian dari proyek Legok Nangka,” ujarnya.
Pemenuhan perekonomian yang dimaksud adalah tonase sampah di TPPAS Legok Nangka harus memenuhi batas maksimal sesuai ketetapan pemerintah pusat agar pengolahan sampah dapat memberi nilai ekonomi.
“Kalau tidak masuk ke dalam hitungan ekonomi, maka subsidi senilai Rp 1,7 triliun rupiah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan turun,” imbuhnya.
Baca juga: Kebut Proyek TPPAS Legoknangka, Pemdaprov Jabar Kerja Sama dengan Kemenkeu
Dalam kesempatan tersebut Kang Emil mengatakan, TPPAS Regional Legok Nangka akan mulai beroperasi pada 2023.
Dengan begitu, enam daerah dari Bandung Raya hingga Garut dapat membuang sampah mereka ke TPPAS Regional Legok Nangka mulai 2023 yang sebelumnya melakukan pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Bandung Barat.
“Insya Allah pada 2023 akan menjadi penutupan TPA Sarimukti. TPPAS Regional Legok Nangka sudah bisa berfungsi di tahap satunya,” ucapnya.
Selain sampah Bandung Raya, Kang Emil mengatakan, TPPAS Regional Lulut Nambo di Kabupaten Bogor juga menjadi atensi pihaknya untuk segera diselesaikan.
Baca juga: Proyek TPPAS Lulut Nambo Dilanjutkan, Jabar Sedot Investasi 133,3 Juta Dollar AS
Untuk diketahui, TPPAS Regional Lulut Nambo akan menjadi tempat pengelolaan sampah kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), dan Tangerang di Provinsi Banten.
Rencananya, TPPAS Regional Lulut Nambo akan mulai beroperasi pada 2022 dengan persentase kapasitas pengelolaan sampah sekitar 40 persen.