KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ( Jabar) berencana menyalurkan sejumlah bantuan sosial ( bansos) kepada masyarakat sebagai salah satu usaha mendongkrak perekonomian rakyat.
Penyaluran bansos ditujukan kepada masyarakat yang terdampak aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terutama pelaku usaha, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam mengungkapkan, sebanyak 1,9 juta keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar.
Angka tersebut didasarkan pada penerima bantuan sosial (bansos) 2020 yang telah diselenggarakan sebelumnya oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Pemerintah Beri Bansos untuk Kepala Keluarga yang Positif Covid-19
Adapun dana bansos tersebut berasal dari pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 400 miliar yang dilakukan Pemprov Jabar pada 12 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.
Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.
“Intinya, (Inmendagri) memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM darurat di daerah tidak memadai," kata Nanin melalui pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (25/7/2021).
Sejalan dengan pemberian bansos kepada masyarakat, Pemrpov Jabar juga terus mendorong percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19.
Nanin menyebut, per Jumat (23/7/2021), realisasi anggaran penanganan Covid-19 telah mencapai 17,58 persen atau Rp 204,5 miliar dari total anggaran Rp 1,1 triliun. Sementara itu, anggaran insentif tenaga kesehatan telah mencapai 58,15 persen.
" Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp 33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," ujar Nanin.
Meski demikian, Nanin mengungkapkan bahwa target realisasi anggaran pemerintah Provinsi Jabar diprediksi tidak akan mencapai target di akhir 2021. Ia menyebut, menurunnya pendapatan daerah membuat realisasi anggaran mengalami ketimpangan.
“ Realisasi anggaran pemerintah Provinsi Jawa Barat per tanggal 23 juli 2021, yakni pendapatan 40,91 persen dan belanja 39,82 persen, sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir 2021 sebesar Rp 5,6 triliun," ujarnya.