KOMPAS.com – Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat ( Jabar) Asep B Kurnia mengatakan, sistem yang dibuat Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar pada proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 dinilai sudah jauh lebih baik.
Terlebih, kata dia, jika berkaca pada beberapa tahun ke belakang, ketika terjadi server down yang menyebabkan sejumlah peserta didik kesulitan mendaftarkan diri.
“Sekarang semua sudah terakomodasi dengan sistem yang sangat rapi, jadi anak bisa mendaftarkan langsung lewat website juga. Di daerah-daerah lain bisa down, kalau di Jabar lancar. Artinya, sistem semakin baik dan perlu ditingkatkan lagi,” ujar Asep melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).
Sebagai informasi, dalam beberapa tahun terakhir, Jabar selalu memiliki catatan dalam proses pelaksanaan PPDB.
Baca juga: Pemprov Jabar sampai Harus Berburu Oksigen ke Sumsel dan Kalimantan karena Stok Menipis
"Secara umum saya melihat bahwa PPDB untuk SLB, SMA, dan SMK pada 2021, khususnya provinsi Jabar, saya rasa berjalan cukup baik," tuturnya.
Asep menerangkan, salah satu kemajuan yang dialami Jabar berasal dari kemudahan para calon peserta didik baru (CPDB) dalam mengakses sistem pendaftaran dan pengecekan hasil PPDB secara daring.
"Saya menggaris bawahi terutama di tahun kemarin, untuk daerah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), itu terjadi sangat kacau tapi sekarang sudah ada perbaikan," katanya.
Meskipun begitu, Asep tak menampik banyak warga yang kecewa akibat aturan baru tiap tahunnya yang dinilai kurang berpihak kepada para murid dan wali murid.
Baca juga: Lewat Aksi Tali Intan, Pemprov Jabar Berantas Serangan Hama
Diketahui, belum lama ini, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan beberapa dugaan maladministrasi pada PPDB tingkat SMA atau SMK di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Bodebek.
Dugaan temuan itu, yakni mengenai proses pengusulan kuota siswa, penilaian jalur prestasi, dan kuota lebih siswa yang tidak lapor diri ke sekolah yang dituju.
Asep menilai, masuknya aduan mengenai PPDB di Jabar ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tersebut seharusnya menjadi pertanyaan. Dengan demikian, pihak Ombudsman bisa mengkaji secara jelas.
"Karena yang dilakukan untuk PPDB ajaran tahun 2021 di Jabar ini semuanya sudah dilakukan dengan sistem. Jika ada dugaan ujung-ujung nama siswa atau jika awalnya siswa tersebut tidak ada menjadi ada, itu kan bisa limpahan dari sekolah yang lain," jelasnya.
Baca juga: Pemprov Jabar Dorong Produsen Tingkatkan 3 Kali Lipat Produksi Tabung Oksigen