Disnaker Jabar Siap Awasi Pembagian THR oleh Perusahaan

Kompas.com - 16/04/2021, 14:27 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (16/4/2021).Dok. Humas Pemprov Jawa Barat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (16/4/2021).

KOMPAS.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, pIhaknya siap mengawasi perusahaan dalam pembagian tunjangan hari raya ( THR).

“Kami terus mengawal dengan para pengawas tenaga kerja kami, untuk betul-betul seluruh perusahaan mengikuti aturan dan perjanjian kerja bersama untuk memberikan THR,” kata Taufik di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (16/4/2021).

Hal tersebut sejalan dengan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menjadi penengah antara perusahaan dan pekerja, jika terjadi perundingan terkait pembagian THR.

Sementara itu, pemerintah pusat meminta perusahaan membayar THR bagi pekerja secara penuh sebelum Lebaran, selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Baca juga: Pemkab Karawang Tak Beri Sanksi Perusahaan Tak Bayar THR, hanya Teguran

Pemerintah pusat juga meminta agar perusahaan tidak memberikan THR dengan cara mencicil atau menunda. Diharapkan, pemberian THR secara penuh kepada pekerja dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Menurut Taufik, perusahaan yang masih terdampak pandemi Covid-19 dan belum mampu membayar THR, harus membuktikan ketidakmampuannya kepada pekerja melalui laporan keuangan yang transparan.

“Dialog antara perusahaan dan pekerja dapat menjadi salah satu solusi bagi perusahaan yang tidak mampu memberikan THR,” katanya.

Pemprov Jabar, lanjut Taufik, akan menjadi penengah dalam dialog tersebut untuk mencapai kesepakatan.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Perusahaan yang Telat dan Mangkir Bayar THR

Ia mengungkapkan, keringanan yang dapat ditolelir sesuai SE Menaker hanya perihal waktu pembayaran saja.

Sementara itu, mengenai besaran THR, semua perusahaan di Indonesia wajib membayar sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Adapun untuk memberikan layanan pengaduan dalam pelaksanaan pembayaran THR, Disnakertrans Jabar akan mendirikan Layanan Posko Pengaduan THR di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Jl. Soekarno-Hatta No. 532 Bandung.

Selain itu, posko pengaduan juga akan didirikan di beberapa titik lainnya, yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah I Bogor, UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang, dan UPTD Wasnaker Wilayah III Cirebon.

Baca juga: Lebaran di Rumah Baru, dengan Uang THR Bisa Beli Unit Rp 130 Juta

Selanjutnya, posko pengaduan juga akan didirikan di UPTD Wasnaker Wilayah IV Bandung dan UPTD Wasnaker Wilayah V Tasikmalaya.

Tidak hanya dapat melapor melalui posko, namuin masyarakat juga dapat melapor melalui Hot Line dengan menghubungi nomor 0811-2121-444.

 

Terkini Lainnya
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
jawa barat
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
jawa barat
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
jawa barat
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
jawa barat
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
jawa barat
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
jawa barat
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
jawa barat
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
jawa barat
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
jawa barat
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
jawa barat
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
jawa barat
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
jawa barat
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
jawa barat
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
jawa barat
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke