Soal Larangan Warga Tidak Keluar dari Daerahnya, Emil Minta Bantuan Kepolisian

Kompas.com - 27/04/2020, 20:15 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Gubernur Jawa Barat,Ridwan Kamil membahas indikator keberhasilan pemberlakuan PSBB di Bandung Raya, Senin (27/4/2020).

Dok. Humas Jabar Gubernur Jawa Barat,Ridwan Kamil membahas indikator keberhasilan pemberlakuan PSBB di Bandung Raya, Senin (27/4/2020).


KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sepakat dengan kepala daerah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang untuk melarang warga tidak keluar dari daerahnya.

Oleh karena itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini meminta kepolisian memperketat pintu masuk di wilayah perbatasan, termasuk jalan-jalan tikus untuk membatasi pergerakan masyarakat.

"Mulai sekarang kita perketat penjagaan di perbatasan, tidak boleh ada warga yang masuk maupun keluar dari wilayahnya, kecuali dengan alasan yang jelas," kata Kang Emil.

Emil sendiri mengatakan itu saat menggelar pertemuan online terkait indikator keberhasilan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya,Senin (27/4/2020).

Baca juga: 4.309 Orang di Kota Bandung Telah Menjalani Rapid Test

Emil mengatakan salah satu indikator keberhasilan PSBB di Bandung Raya yakni jika pergerakan masyarakat hanya 30 persen baik di area permukiman atau jalanan.

Saat ini, khusus pergerakan di jalan raya, warga atau kendaraan yang dibolehkan beraktivitas adalah yang sifatnya darurat atau memiliki izin tertulis, kecuali kendaraan yang diatur dalam peraturan bupati atau wali kota.

Kang Emil mengatakan indikator keberhasilan PSBB lainnya yakni melalui hasil tes masif yang digambarkan melalui peta persebaran Covid-19.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kang Emil menjelaskan, tes tersebut dilakukan dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Baca juga: Pengendara Banyak yang Tak Pakai Masker Selama PSBB di Bandung

Indikator keberhasilan PSBB selanjutnya yakni jumlah penambahn kasus Covid-19 mengalami penurunan, dibanding sebelum diberlakukan PSBB.

“Misalnya yang biasanya sehari ada 12 kasus turun menjadi 5 kasus pasien yang dinyatakan positif Covid-19," ucap Kang Emil.

Melalui pertemuan online tersebut, Kang Emil juga meminta laporan pelaksanaan rapid test di masing-masing daerah.

Ia berharap kombinasi PSBB dan rapid tes masif di Bandung Raya dapat memperlambat penambahan kasus Covid-19.

Pada kesempatan tersebut Kang Emil menyampaikan pula tentang rencana pengajuan PSBB provinsi atau PSBB non metropolitan dengan cakupan wilayah Bogor, Depok,Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya.

Baca juga: Tenaga Medis Jadi Korban Pasien Tak Jujur, Pemprov Jabar: Kami Hanya Bisa Mengimbau Warga

Menurut Kang Emil, PSBB provinsi ini bertujuan untuk menyekat proses administrasi yang panjang dengan membuat satu payung hukum guna menampung daerah non metropolitan.

"Jadi yang metropolitan lanjut terus PSBB-nya karena perilakunya berbeda, bagi non metropolitan akan mendapat payung hukum PSBB Provinsi,” kata kang Emil.

Kang Emil menambahkan, apabila pemerintah pusat menyetujui usulan ini, maka status PSBB Provinsi ini bisa dipakai oleh daerah secara parsial maupun maksimal.

Baca juga: Program Belajar di Rumah di Jabar Diperpanjang hingga 11 Mei

"Jadi nanti misalkan status PSBB ini dipakai Kabupaten Pangandaran secara maksimal atau parsial, bahkan tidak dipakai karena nihil kasus, itu tidak masalah," tambah Kang Emil.

“Jadi kami harap, ke depannya Bandung Raya bisa menjadi percontohan PSBB terbaik di Indonesia," tutur Kang Emil

Pelanggaran selama PSBB

Dikesempatan yang sama Wali Kota Bandung Oded M. Danial melaporkan hari pertama pelaksanaan PSBB di Kota Bandung.

Menurutnya dalam pelaksanaannya masih terjadi cukup banyak pelanggaran, meski tren terus menurun.

Baca juga: Warga Jabar Terdampak Covid-19 Dapat 9 Jenis Bantuan

Oded menjelaskan, permasalahan yang harus segera dituntaskan adalah arus lalu lintas warga dari luar Kota Bandung yang datang dari berbagai arah.

“Arus lalu lintas terpantau cukup banyak di ring 2 yang memiliki 42 akses masuk ke Kota Bandung baik melalui tol maupun jalan arteri,” kata Oded.

Meski begitu, Oded mengatakan saat ini beberapa wilayah sudah bagus dan masyarakat memiliki sistem pengawasan terukur, misalnya dengan menutup gang-gang masuk.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Komisaris Besar (Kombes) Ulung Sampurna Jaya mengatakan, hingga hari ketiga PSBB di Kota Bandung terjadi total 18.566 pelanggaran.

Baca juga: Program Belajar di Rumah di Jabar Diperpanjang hingga 11 Mei

"Pelanggaran tersebut sudah diatasi melalui teguran tulis, lisan dan pembubaran massa," kata Kombes Untung.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ajay Priatna berharap ada sinkronisasi antar wilayah dan tindakan tegas terhadap pelanggar PSBB.

Ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan PSBB Bandung Raya sehingga bisa berjalan efektif.

Terkait tes masif di Kota Cimahi, Ajay melaporkan hingga kini pihaknya sudah melakukan tes masif dengan metode RDT kepada 2.994 orang.

"Hasilnya, ditemukan 30 orang positif yang akan ditindaklanjuti dengan tes PCR," tutur Ajay.

Terkini Lainnya
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
jawa barat
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
jawa barat
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
jawa barat
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
jawa barat
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
jawa barat
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
jawa barat
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
jawa barat
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
jawa barat
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
jawa barat
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
jawa barat
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
jawa barat
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
jawa barat
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
jawa barat
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
jawa barat
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke