KOMPAS.com - Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan, swamedikasi (pengobatan sendiri) yang kurang tepat menjadi salah satu penyebab utama munculnya sampah obat-obatan.
"Permasalahan penggunaan obat di masyarakat ditemukan pada proses swamedikasi yang dilakukan secara kurang tepat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/9/2019).
Daud menjelaskan, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan lebih dari 60 persen penduduk Indonesia melakukan swamedikasi. Hal ini membuktikan, sebagian besar masyarakat terbiasa menyimpan obat tanpa resep di rumahnya.
Akibatnya, menurut Daud, proses pemusnahan obat kadaluarsa dan rusak itu menjadi tidak optimal. Pada akhirnya akan timbul masalah lain, yakni munculnya obat daur ulang.
Baca juga: Sampah Impor Masuk ke Indonesia, dari Popok, Bekas Alat Infus, hingga Obat
"Dikhawatirkan terdapat obat yang telah kadaluarsa atau telah rusak, namun tidak dimusnahkan dengan benar, sehingga dapat menimbulkan masalah pada lingkungan atau didaur ulang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambah Daud.
Untuk mencegah hal itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jawa Barat melakukan kampanye Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat: 'Ayo Buang Sampah Obat!' di acara Car Free Day Dago, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).
Lewat aksi itu, BPOM bersama asosiasi profesi dan pihak lainnya ingin mengedukasi masyarakat bagaimana cara membuang obat dengan benar.
Kepala Balai Besar POM Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menyatakan, membuang sampah obat secara benar merupakan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka Gerakan Waspada Obat Ilegal.
Program itu, menurutnya, merupakan lanjutan dari Aksi Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang dicanangkan Presiden Indonesia.
Baca juga: Waspada Obat Kedaluwarsa, Begini Cara Mengenalinya
"Jika masyarakat tidak dapat memusnahkan secara mandiri, maka dapat mengembalikan obat kadaluarsa dan rusak tersebut ke dropbox yang tersedia di apotek bertanda khusus, untuk didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan bekerja sama dengan Badan POM," ucap Bagus.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Daerah IAI Jabar Farhan menjelaskan, gerakan 'Ayo Buang Sampah Obat!' bertujuan untuk meningkatkan peran pelaku usaha dan masyarakat dalam pengawasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat, sehingga dapat meminimalisir risiko peredaran obat ilegal dan obat palsu.