KOMPAS.com – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengeluarkan sertifikat halal untuk produk makanan yang dihasilkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) di daerah masing-masing.
Penyerahan sertifikat itu dilakukan secara simbolis kepada lima pelaku IKM Jawa Barat di aula barat Gedung Sate, Bandung, Selasa (23/7/19).
Menurut dia, mayoritas konsumen di Jabar merupakan muslim yang harus mengonsumsi makanan halal.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bertanggung jawab untuk memberikan sertifikasi halal produk-produk IKM.
Selain itu, Uu melanjutkan, program sertifikasi halal menjadi salah satu upaya akselerasi program Jabar Juara Lahir dan Batin, terutama dalam mewujudkan IKM Jabar Juara.
"Saya minta kepada kabupaten/kota, karena visi misi kami adalah kolaborasi dan inovasi, artinya kita tetap harus berkolaborasi dengan kabupaten/kota," ujar Uu dalam pernyataan tertulis, Selasa (23/7/2019).
Baca juga: Produk Halal Lokal Dinilai Belum Merajai Pasar Dalam Negeri
Bentuk kolaborasi itu, imbuh Uu, termasuk memberikan sertifikasi halal untuk produk di Jabar.
Untuk itu, dia meminta bupati dan wali kota untuk mendorong lahirnya produk yang memiliki sertifikat halal.
Sebagai langkah awal, Uu membagikan 300 sertifikat halal gratis untuk IKM dari 26 kabupaten/kota di Jabar.
Selain Kota Bandung yang telah memiliki fasilitasi sertifikat halal secara mandiri, daerah lainnya memang belum memberi layanan tersebut.
25.000 sertifikat halal
Ketua Bidang Syariah dan Produk Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Mustafa Jamaludin menjelaskan, MUI Jabar telah mengeluarkan 25.000 sertifikat halal dan 7.000 di antaranya merupakan fasilitasi dari berbagai lembaga.
Hingga kini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat menjadi pemberi fasilitas terbesar.
Baca juga: Dapat Restu, Menpar Siap Rencanakan Pengembangan Wisata Halal
“Jawa Barat adalah provinsi yang terbesar di republik ini yang telah memberikan fasilitasi kepada IKM dari pemerintah provinsi," ucap Mustafa.
Oleh karena itu, lanjut Mustafa, tidak heran kalau Jabar disebut sebagai provinsi halal pertama di Indonesia.
Ia pun berharap pada 2022 mendatang Jabar bisa menjadi juara di bidang IKM dan UKM bersertifikat halal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soedjayana mengatakan, sertifikasi halal bertujuan memfasilitasi IKM Jabar dalam melengkapi aspek legalitas.
Selain itu, imbuh dia, langkah itu dapat mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat halal.
Dengan begitu, daya saing produk IKM dapat meningkat karena adanaya standardisasi dan sertifikasi.
Baca juga: Restoran Makan Sepuasnya Shaburi dan Kintan Buffet Terima Sertifikat Halal
"Juga untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha bahwa dengan adanya label halal dapat meningkatkan nilai tambah dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim," ujar Arifin.
Pemberian sertifikasi halal itu pun merupakan bagian dari upaya mewujudkan Jabar sebagai pionir provinsi halal di Indonesia.
Makin percaya diri
Salah seorang pelaku IKM asal Kota Sukabumi, Purnama Sari (52), mengaku senang dan bersyukur dengan adanya program sertifikasi halal gratis ini.
Dia mengaku jadi lebih percaya diri dalam menjual produknya, yaitu keripik tempe.
"Alhamdulillah, bersyukur sekali. Otomatis kami memasarkan produk lebih pede lagi. Kami bisa promo bahwa produk ini sudah halal. Kami senang sekali," kata Sari.
Baca juga: Perluas Pasar IKM, Kemenperin Mendorong IKM Nasional “Go Digital” melalui Program e-Smart IKM
Sari bersama keluarganya membuka usaha olahan tempe itu dibuka Sari dan keluarganya sejak satu setengah tahun lalu.
Ada dua produk yang dihasilkan, yakni keripik tempe bacem dan keripik tempe orek.
Dia berharap, setelah mendapat sertifikat halal gratis dari Pemerintah Jawa Barat, usahanya bisa lebih maju dan berkembang.
"Harapannya (usaha tempe) lebih maju lagi, artinya bisa lebih banyak lagi (produk terjual) dan konsumen kami lebih yakin lagi dengan produk kita," ujar dia.