Kebut Proyek TPPAS Legoknangka, Pemdaprov Jabar Kerja Sama dengan Kemenkeu

Kompas.com - 06/05/2019, 16:36 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) mempercepat penyelesaian pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TTPAS) Regional Legoknangka di Kabupaten Bandung.

Salah satu upaya untuk mempercepat itu adalah dengan menandatangani kesepakatan pembiayaan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa mengatakan ia telah menandatangani Kesepakatan Induk Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendamping Transaksi pada Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) TTPA Regional Legoknangka. 

Tandatangan itu dilakukan bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan (Dirjen PPR-Kemenkeu) Luki Alfirman, Jumat (3/5/2019) lalu.

Menurut Iwa, penandatanganan kesepakatan induk ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu terhadap percepatan penyelesaian proyek TPPAS Legoknangka.

Menurutnya, PPR-Kemenkeu menilai TPPAS Legoknangka sangat penting untuk segera dioperasikan. Ini karena TPPAS ini direncanakan akan menerapkan metode waste to energy atau mengubah sampah menjadi sumber daya listrik.

Awalnya, kata Iwa, pembangunan TPPAS Legoknangka lebih ideal menggunakan pola business to business. Namun karena kurang memungkinkan, diputuskan menggunakan pola KPBU atau kerja sama pemerintah dengan pihak Badan Usaha.

"Sekarang sedang disiapkan bantuan dokumennya, kami pada saat ini melakukan perjanjian itu," paparnya.

Iwa berharap, TPPAS Legoknangka segera rampung dan mulai beroperasi pada 2022 seperti yang diharapkan banyak daerah.

Dengan demikian, nantinya Legoknangka mampu mengolah sampah dari enam kabupaten dan kota di Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan sebagian dari Kabupaten Garut.

"Harapan kami sampai dengan financial close Juni 2022, sehingga diharapkan pada 2021 atau 2022 sudah bisa selesai dan bisa melayani enam kabupaten kota di Bandung Raya," harap Iwa.

Dirjen PPR-Kemenkeu Luky Alfirman menegaskan, poin penting TPPAS Legoknangka terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

"Proyek KPBU TPPAS Regional Legoknangka merupakan salah satu proyek yang masuk program pengolah sampah dalam Perpres no 35 tahun 2018," ujar Luky.

Pada Perpres tersebut tertulis, selain Legoknangka, ada 11 kota lainnya yang direncanakan memiliki TPPAS. Kota tersebut diantaranya yakni, Kota Bekasi, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

Luky menambahkan, dokumen Outline Business Case (OBC) untuk proyek Legoknangka ini disiapkan dan difasilitasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), dengan dibantu konsultan dari Price Waterhouse Coopers (PWC) dan Hermawan Juniarto (konsultan hukum).

Terkini Lainnya
Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

Elektabilitas Capres Versi Survei Indikator: Prabowo Teratas, Dedi Mulyadi di Posisi Kedua

jawa barat
Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

Imbau Massa Tak Rusak Fasilitas Publik, Dedi Mulyadi: Pihak yang Rugi Rakyat Kecil

jawa barat
Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

Dedi Mulyadi Ingatkan Aksi Protes Tak Boleh Rugikan Warga

jawa barat
Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

Telepon Ibunda Affan Kurniawan, KDM Sampaikan Belasungkwa dan Tawarkan Bantuan

jawa barat
Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

Dedi Mulyadi Bantu Keluarga Korban Pembunuhan Oknum Polisi Rp 50 Juta

jawa barat
Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

Terbitkan Larangan Knalpot Brong di Jabar, Dedi Mulyadi: Mari Ciptakan Kenyamanan Berlalu Lintas 

jawa barat
Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

Anak-anak Jabar Seberangi Sungai demi Sekolah, KDM: Kita Bangun Banyak Jembatan Tahun Depan

jawa barat
Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

Bubarkan Pungutan di Jalan Bekasi, Dedi Mulyadi Janjikan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Mushala

jawa barat
Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

Gempa Bekasi-Karawang, KDM Pastikan Pemprov Jabar Bantu Perbaikan Rumah dan Puskesmas

jawa barat
BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

BPS: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,23 Persen di Triwulan II-2025, Penyumbang Terbesar dari Industri Pengolahan

jawa barat
Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

Dedi Mulyadi: Kemerdekaan Sejati adalah Rakyat Berdaulat atas Tanahnya

jawa barat
Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

Hari Jadi Jabar Ke-80, KDM: Momentum Bangun Jabar Istimewa, Lembur Diurus Kota Ditata

jawa barat
Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

Soal Kasus Balita Raya, Gubernur Dedi Mulyadi: Pemerintah Jangan Kalah Gesit dari Relawan Sosial

jawa barat
Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

Prihatin Kasus Balita Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM: Kami Sudah Kirim Tim

jawa barat
Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

Lewat Penertiban Bangunan Liar, KDM Kembalikan Fungsi Lahan di Jabar

jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com