KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa meminta aparatur sipil negara ( ASN) tak menurunkan kualitas kinerjanya selama bulan Ramadan.
Sebab, menurut Iwa, para ASN sudah berpengalaman dalam menghadapi situasi kerja selama Ramadan.
"Jam kerja ada perubahan. Tapi saya meminta agar pelayanan tetap maksimal sebagai baian dari ibadah. Produktivitas harus sama, bahkan harus lebih meningkat," kata Iwa, Kamis (2/5/2019).
Dalam keterangan tertulisnya, Iwa menjelaskan, Pemprov Jabar telah membuat surat edaran tentang perubahan jadwal jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan.
Hasilnya, para ASN, akan mendapat jam kerja lebih pendek selama awal puasa hingga menjelang lebaran.
Rinciannya, pada Senin-Kamis jam kerja ASN berlaku sejak pukul 07.30-14.30 WIB dengan waktu istriahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara itu, hari Jumat jam kerja dimulai pukul 07.30-15.00 WIB dengan waktu istriahat pukul 11.30-12.30 WIB.
Sedangkan bagi perangkat daerah yang melakukan pelayanan pada hari Sabtu, jam kerja berlaku pukul 08.00-12.00 WIB.
Menurut Iwa, jam kerja para ASN ini berlaku di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemprov maupun pemerintah daerah yang ada di Jabar.
"Kami sudah membuat surat edaran baik itu kepada kepala OPD, maupun kepada bupati walikota untuk diinformasikan bahwa jam kerja PNS ada sedikit perubahan," ungkapnya.
Selain itu, Iwa juga menginstruksikan para pegawainya untuk memberikan porsi waktu lebih banyak untuk beribadah.
"Silaturahim harus dijaga agar hubungan baik tetap terjaga walaupun mungkin kita beda pilihan, beda pendapat. Semoga puasa kita diberi kelancaran oleh Allah," katanya.