KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai memetakan modus kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 di tingkat SMA.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika menjelaskan, selama ini modus umum dalam PPDB, yakni memanipulasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Kartu Keluarga (KK) ganda.
Menyikapi hal itu, Dewi pun telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan tak ada kecurangan dalam proses PPDB.
"Ini tadi dari Disdukcapil melihat ada satu dan beberapa yang alamat di Bandung Kartu Keluarga (KK)-nya sampai bertumpuk (ganda) di sana maka besok akan mulai ke lapangan," papar Dewi saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/4/2019).
Selain itu, Dewi juga sudah melakukan pakta integritas dengan pihak sekolah dan para teknisi. Dewi memastikan, sistem penerimaan siswa tetap berbasis daring untuk mencegah kecurangan.
"Tapi nanti untuk sosialisasinya orang tua wajib hadir. Jadi kami lakukan sosialisasi termasuk di sekolah SMP agar orang tua yang tidak tahu atau tidak ngerti jangan sampai ada emosi yang tidak terjaga, ini kami minimalisir," paparnya, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Dalam proses PPDB tahun ini, Pemprov Jabar tetap memberlakukan sistem zonasi dengan kuota 90 persen. Sistem zonasi dilakukan sebagai upaya untuk menaikan kualitas sekolah di tiap daerah serta membuat peserta didik lebih dekat ke sekolah.
"Jadi ke sekolah cukup waktu untuk belajar dan lain-lain. Pemerataan di guru juga ini tindak lanjut dari Dinas Pendidikan (Disdisk). Kami juga terus menerus lakukan peningkatan fasilitas sekolah, misalnya membangun sekolah baru dan akan difokuskan lagi kecamatan mana yang akan jadi prioritas," jelasnya.