KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi
Jawa Barat mulai menggali mekanisme proses Penerimaan Peserta Didik Baru (
PPDB) 2019. Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan jajarannya untuk mulai mensosialisasikan PPDB baru.
"Sosialisi PPDB penting sekali mengingat ada yang tidak tahu aturannya pada tahun sebelumnya," ujar Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (22/4/2019).
Karena itu, Kang Emil akan menyiapkan tim pengawasan khusus PPDB 2019 yang memantau segala proses PPDB agar berjalan sesuai aturan.
"(Bila ada kasus) nanti ada tim aduan yang bisa menindaklanjuti kasus per kasus. Tapi, yang terpenting sosialisasi. Dari pengalaman saya banyak yang marah dan demo karena tidak baca aturan di tahun itu,"
Di Jawa Barat sendiri, aturan PPDB mengikuti edaran zonasi 90 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
"Tentunya dengan terjemahan lokal yang tidak sama di seluruh Indonesia bagaimana menghitung jarak dan seterusnya," kata Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat tersebut.
Jika tak ada kendala, pengumuman aturan resmi PPDB akan dilakukan pekan ini. Emil mengatakan kalau secara umum aturan penerapan zonasi dalam PPDB tetap diberlakukan.
Namun akan ada beberapa elemen aturan yang akan disesuaikan dengan kondisi di tiap wilayah.
"Persiapan PPDB yang minggu ini akan diumumkan tipe cara prosedurnya. Kemudian dalam sebulan akan disosialisasikan, baru setelah itu melakukan proses pendaftaran," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa juga menambahkan, aturan main PPDB tahun ini baru tahap pendalaman materi oleh Dinas Pendidikan.
"Kami sedang melakukan pendalaman materi. Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) saya perintahkan untuk memantangkan semua aturan yang prinsipnya mengacu pada aturan lebih tinggi dan keadilan," ucap Iwa melalui keterangan rilis yang Kompas.com terima.
Iwa tak menampik jika aturan PPDB nantinya tidak akan memenuhi ekspektasi semua masyarakat. Namun, ia memastikan mekanisme baru tetap menjunjung azas keadilan.
Iwa juga berkomitmen untuk mengutamakan proses sosialisasi agar aturan baru bisa dipahami secara jelas oleh masyarakat. Untuk itu, ia pun siap untuk melakukan sosialisasi langsung ke tiap sekolah.
"Pada sosialisasi ini, kami akan datang melalui cabang dinas untuk melakukan sosialisasi kepada SMP khususnya kelas 9 untuk mendapatkan informasi lebih utuh," jelasnya.