KOMPAS.com - Enam daerah di Jawa Barat yang dilalui Daerah Alisan Sungar (DAS) Citarum yaitu Kabupaten Bandung, Karawang, Subang serta Kota Bandung, Cimahi dan Bekasi mendapatkan fasilitas pengolahan sampah berupa Bank Sampah Induk (BSI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
Sementara itu, khusus untuk Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi, Kementerian LHK juga memberikan fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU) sampah.
Penyerahan fasilitas pengolahan sampah secara simbolis dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di PDU Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (15/04/2019).
Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Ridwan Kamil mengatakan bahwa kerja sama itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan peradaban manusia khususunya di sepanjang DAS Citarum.
Pria yang akrab disapa Emil itu berharap, dengan adanya fasilitas pengolahan sampah berteknologi canggih dan ramah lingkungan, masyarakat semakin sadar untuk tidak lagi membuang sampah ke citarum sehingga mengurangi sedimentasi, kekotoran dan potensi banjir.
"Saya berterima kasih ini bagian dari kerja sama yang baik. Pemerintah pusat sangat peduli pada kualitas lingkungan dan peradaban manusia khususnya di DAS Citarum. Mudah-mudahan tidak ada lagi sampah-sampah dari masyarakat yang langsung dibuang ke Citarum," kata Emil.
Sebagai Komandan Satgas (Dansatgas) Citarum Harum, ia berkomitmen memperbanyak fasilitas PDU dan BSI di berbagai tempat. Dengan begitu, ke depan masyarakat sendiri yang akan mengelola fasilitas tersebut. Saat ini PDU dan BSI sementara akan dikelola oleh pemerintah daerah bersama komunitas lingkungan.
"Untuk pengelolaan alat ini kami kan punya banyak komunitas, kami berdayakan mereka untuk mengedukasi karena sekarang dengan mengolah dan memilah sampah akan bernilai ekonomi seperti bank sampah," lanjutnya.
Sebagai informasi, satu fasilitas PDU mampu mengelola sampah 10 ton perhari dan pengomposan dengan kapasitas 30 ton perhari. Adapun untuk BSI memiliki kapasitas 1 ton sampah perhari.
Pengoperasian PDU pun dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 5.000 ton CO2 perhari. Fasilitas ini juga mampu mengendalikan pembentukan gas Metana dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun.
"Dengan manfaat seperti itu, maka udara bisa lebih sejuk dan pengaruh perubahan iklim bisa dikendalikan atau ada pengendalian atmosfir. Sebab kalau banyak sampah, CO2 dan gas metan akan berpengaruh pada atmosfir," jelas Menteri LHK Siti Nurbaya.
Bukan hanya itu, Siti mengatakan pengoperasian PDU juga dapat mengurangi beban pemerintah daerah dalam pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir. Ini karena beban sampah yang diangkut jadi berkurang.
Lebih lanjut Siti mengatakan, di Indonesia saat ini terdapat 7.700 bank sampah dan 1.700 diantaranya berada di Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Siti juga menyerahkan 60 tempat sampah terpilah dan 35 unit motor sampah roda tiga kepada enam daerah tersebut.
"Semua dukungan saran yang diberjkan ke enam daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah yang mengedepankan paradigma dan konsep pengurangan sampah berbasis reduce, reuse, recycle," pungkas Siti.