KOMPAS.com -Perempuan dan anak seharusnya menjadi subjek pembangunan agar bisa mendapatkan akses pendidikan yang tinggi serta kehidupan yang layak. Perempuan dan anak mestinya memiliki akses kontrol terhadap manfaat pembangunan di alam kemerdekaan ini.
Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mempunyai makna yang penting bagi rakyat Indonesia. Menginjak 72 tahun Indonesia merdeka, hampir setiap hari masih terdengar jerit tangis perempuan dan anak-anak yang belum bisa mengalami kemerdekaan.
Perempuan dan anak Indonesia seolah tidak bebas membangun dan mengembangkan kapasitas dirinya sebagai manusia. Sebab, masih banyak ditemukan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan mengatakan, kemerdekaan perempuan dan anak dari kekerasan merupakan hak yang mesti dipenuhi negara.
"Makna kemerdekaan untuk perempuan dan anak adalah bisa menjadi subjek pembangunan, terlibat secara langsung, serta memiliki akses kontrol terhadap manfaat-manfaat pembangunan," kata Netty Heryawan usai mengikuti Gelar Senja di lapangan Gasibu Bandung, Kamis (17/8/2017) petang.
Baca juga: Aher Sore Ini Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Saat ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin kompleks. Beragam pola dan tingkat kekerasannya. Antara lain, kekerasan dan kejahatan cyber, pelecehan seksual, hingga human trafficking atau perdagangan manusia.
Perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan kekerasan. Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) 2016, tercatat 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Baca: 2016, Ada 259.150 Kekerasan terhadap Perempuan
Kekerasan terhadap perempuan dan anak diibaratkan fenomena gunung es. Kasus yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil, sedangkan yang lebih besar dan luas seolah tak terlihat.
"Tentu saja yang namanya merdeka sejati adalah terbebasnya perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ujarnya.
Keluarga merupakan komunitas terpenting bagi anak untuk mencegah terjadinya kekerasan. Orangtua perlu menanamkan perilaku tanpa kekerasan, memantau perkembangan perilaku dan psikologis anak, ikut mengawasi lingkungan sekitarnya, dan membentuk kelembagaan di lingkungan sosial untuk memberikan pengawasan terhadap perilaku anak.
Netty berpendapat peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 sangat relevan untuk dijadikan momentum guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Merdeka itu juga bebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran," katanya.