PNS Jawa Barat Dilarang Berpolitik Praktis

Kompas.com - 13/08/2017, 16:03 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

 Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta pegawai negeri sipil netral dalam pelaksanaan pilkada Jawa Barat 2018. Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta pegawai negeri sipil netral dalam pelaksanaan pilkada Jawa Barat 2018.


KOMPAS.com - Aparatur sipil negara di Jawa Barat diminta untuk tidak berpolitik praktis menjelang pilkada serentak 2018. Pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi Jawa Barat diingatkan agar netral dan tidak mendukung salah satu calon kepala daerah.S.

"Siapapun calonnya jangan sekali-kali PNS terlibat dalam politik praktis atau kalau mungkin diharamkan," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Jumat (11/8/2017) lalu.

Deddy meminta PNS mesti solid dan tidak terpengaruh dengan kepentingan politik pihak mana pun. Apalagi, hukum positif telah mengatur agar PNS netral.

"Mari kita bangun kebersamaan dan kepedulian untuk saling mengingatkan. Jika ada sesama kita (PNS) yang condong ke kiri atau ke kanan, kita ingatkan agar kembali luruh," ujarnya seperti rilis yang diterima Kompas.com pada Minggu (13/8/2017)..

Pilkada Jawa Barat 2018 mesti diwujudkan sebagai pesta demokrasi yang bebas dari intervensi politik terhadap birokrasi.

"Pilkada yang demokratis, jujur, adil, bersih dan bermartabat sehingga mampu menghadirkan pemimpin yang amanah," ujarnya

Menurut dia, pengganti Ahmad Heryawan kelak harus mampu mempertanggungjawabkan jabatannya dan melaksanakan tugas sebaik mungkin

"Tidak lupa Saya mengingatkan bahwa jabatan yang kita emban juga harus dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Regulasi aparatur sipil negara

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengingatkan agar aparatur sipil negara menjaga integritas dalam pelaksanaan pilkada serentak.

Aparatur sipil negara dalam pemerintahan kerap dimanfaatkan sebagai mesin politik karena jabatannya strategis untuk memobilisasi suara.

Ketidaknetralan di kalangan aparatur sipil negara bisa juga dilakukan dengan terbitnya kebijakan yang tidak adil dan cenderung menguntungkan salah satu kandidat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memiliki delapan alternatif kotak suara untuk Pemilu 2019, Jakarta, Senin (7/8/2017).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memiliki delapan alternatif kotak suara untuk Pemilu 2019, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur netralitas birokrasi dan larangan politisasi birokrasi.

UU tersebut memperkuat aturan terdahulu, yaitu Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Saat ini juga sudah disusun PP baru sebagai turunan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Ketentuan sanksi juga telah diatur dalam Pasal 7 PP no. 53/2010 terdiri dari tiga tingkatan, yaitu ringan, sedang, dan berat. Sesuai dengan Pasal 4 (12) jo Pasal 12 dan 13, pelanggaran netralitas PNS dapat dikenakan hukuman hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Berdasarkan Pasal 2 UU ASN yang salah satunya berisikan asas netralitas, bertujuan setiap aparatur sipil negara tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.

Sementara, pada Pasal 9 (2) UU ASN menyatakan bahwa aparatur sipil harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Pengaturan mengenai netralitas dalam UU ASN dimaksudkan untuk membentengi aparatur sipil negara dari intervensi politik.

Terkini Lainnya
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
Pastikan ASN Miliki 3 Nilai Dasar, Kang Emil Apresiasi Penandatanganan MoU Pemprov Jabar dengan KASN
jawa barat
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
Pocari Sweat Run Indonesia 2023 Sukses Digelar, Kang Emil: Pecah Rekor Semuanya, Luar Biasa
jawa barat
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
Strategi Pemprov Jabar Kembangkan Desa Wisata, Rekrut 1.000 Kreator Konten hingga Latih 18 Desa
jawa barat
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
Jadi Sekda Provinsi dengan Kepemimpinan Digital Terbaik, Sekdaprov Jabar: Ini Jerih Payah Seluruh Perangkat Daerah
jawa barat
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
Konsorsium Jepang Bakal Garap Proyek TPPAS Legok Nangka
jawa barat
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
Program Desa Digital dan Startup eFishery Ubah Cara Pandang Masyarakat tentang Teknologi Digital
jawa barat
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
Di Era Ridwan Kamil, Transaksi Digitalisasi Pajak Jabar Capai Hampir Rp 700 Miliar pada 2022
jawa barat
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
Jabar Buka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Ketentuannya
jawa barat
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
JQR Bangun Jembatan Baru di Pelosok Garut Selatan, Warga Tak Perlu Lagi Seberangi Jembatan Reyot
jawa barat
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
Pemprov Jabar Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun
jawa barat
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
Hadiri PKN ll Angkatan XXVII: Wagub Uu: Kalau Kita Diam Tidak Tambah Ilmu, Kita Ketinggalan
jawa barat
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
Hadapi Ancaman Kekeringan, Dinas Sumber Daya Air Jabar Prioritaskan Antisipasi Gagal Panen
jawa barat
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
Ridwan Kamil Ajak Anak Muda Berinovasi untuk Penuhi Kebutuhan Pangan 50 Juta Masyarakat Jabar
jawa barat
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
HealthHeroes Nutrihunt, Aplikasi Baru yang Bantu Pindai Kandungan Nutrisi Makanan
jawa barat
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
Lewat Kredit BJB Mesra, Kang Emil Bantu Tingkatkan Perekonomian 15.000 Orang di Jabar
jawa barat
Bagikan artikel ini melalui
Oke