KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai Pemeritah Jawa Barat memberikan kemudahan pelayanan perizinan perumahan, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memberi penghargaan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Jumat (11/7/17).
Penyerahan penghargaan dilakukan saat Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Perumahan Nasional 2017.
Ahmad Heryawan mengatakan, penghargaan itu menjadi bukti kinerja para aparatur Pemerintah Jawa Barat dalam melayani perijinan.
"Semoga menjadi pertanda bahwa kami serius dalam memberikan kemudahan izin. Jangan ada terjadi penyelewengan di lapangan," ujarnya seperti rilis yang terima Kompas.com pada Minggu (13/8/2017).
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap program perumahan bersubsidi. Alokasi subsidi dan belanja perumahan tahun 2015-2019 di Kementerian PUPR mencapai Rp 74 triliun.
Joko Widodo berharap dengan subsidi perumahan sebesar itu, program perumahan untuk rakyat bisa terealisasi dengan cepat.
Subsidi, imbuhnya, diberikan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP). Subsidi FLPP kurang lebih 7 persen. Selain itu, ada Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang besarnya juga 7 persen.
Jadi masyarakat hanya membayar bunga 4-5 persen. Masyarakat harus tahu ini adalah subsidi pemerintah kepada masyarakat yang menginginkan untuk bisa membeli rumah dengan harga yang baik dan tidak terbebani oleh bunga. Saya lihat ini sangat membantu sekali," katanya.
Presiden mengatakan para pelaku usaha properti seringkali terhambat perijinan perumahan di sejumlah daerah. Para kepala daerah diminta segera membenahi pelayanan perijinan agar program perumahan untuk rakyat tidak terkendala.
"Saya senang dan sangat menghargai beberapa kepala daerah yang naik panggung tadi, (mereka) telah membuktikan komitmennya dalam memberikan kemudahan, kecepatan dalam perizinan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.
Penghargaan bidang perumahan diterima tiga pemerintah provinsi, tiga pemerintah kabupaten, dan tiga pemerintah kota.
Para kepala daerah itu dinilai telah berhasil menyederhanakan prosedur perijinan perumahan. Mereka memangkas proses perijinan dari 14 hari kerja menjadi 1-3 hari kerja.
Untuk mengurangi backlog perumahan, pemerintah mencanangkan Program Satu Juta Rumah pada 29 April 2015. Program ini dikerjakan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha (pengembang), dan masyarakat untuk menyediakan hunian yang layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sejak 2015 hingga Agustus 2017 telah dibangun sebanyak 2 juta unit rumah di tanah air, dengan alokasi APBN dan subsidi sebesar Rp. 37,5 Triliun.
Pameran properti yang berlangsung 11-20 Agustus 2017 digelar terkait peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2017. Dengan tema Rumah Layak Huni Menuju Masyarakat Sejahtera, pameran diikuti oleh 201 booth dengan rincian 117 non-MBR dan 84 MBR.
Kementerian PUPR berharap jumlah transaksi dalam pameran mencapai Rp 5 triliun, atau meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2016 sebesar Rp 4,5 triliun.