KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Jawa Barat akan meluncurkan aplikasi yang berisi informasi Pilkada Jawa Barat 2018. Aplikasi sistem informasi itu berbasis tempat pemungutan suara ( TPS) se-Jawa Barat.
Komisioner KPU Jawa Barat Aang Ferdiman mengatakan aplikasi sistem informasi itu disiapkan untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur dan pemilihan kepala daerah 16 Kabupaten/Kota Jawa Barat. Data berbasis TPS dibutuhkan agar KPU memiliki data detail dan terperinci.
"Kami ingin datanya terinci dengan baik, sekarang kan datanya masih berdasarkan kabupetan/kota," kata Aang di Bandung seperti rilis yang diterima Kompas.com pada Selasa (1/8/2017).
KPU bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membuat aplikasi itu. Lebih dari 5000 TPS dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2018. Menurut dia, data pemilu yang sudah lengkap bisa langsung disampaikan ke masyarakat.
"Dengan adanya aplikasi kepemiluan ini, (penyelenggara pemilu) bisa mengoreksi dengan mudah. Sehingga, penyelesaian masalah pun bisa lokal, tidak sampai mengganggu TPS lain," ujarnya.
Sistem Pemilu di Indonesia masih berbasis TPS. Data TPS di Provinsi Jawa Barat yang detail dan akurat itu bakal menjadi basis data pemilu nasional yang benar.
Saat ini, pendataan pemilih dari tingkat TPS hingga ke KPU pusat masih dilakukan secara manual.
"Selama ini kita punya data nasional. Kalau di unit terkecilnya bagus, maka data unit ke terbesarnya akan baik. Sekarang kita punya agregat, tapi dari unit paling kecil ke besarnya masih harus manual," paparnya.
Melalui aplikasi pilkada serentak tersebut, masyarakat bisa langsung mengakses kebutuhan informasi tentang pemilu. Sehingga, bila ada pemilih yang belum terdata bisa segera melapor dan direspon cepat oleh penyelenggara pemilu.
"Masyarakat nanti bisa mengakses tentang informasi pemilu melalui aplikasi ini," ujarnya.