JAKARTA, KOMPAS.com – Ketahanan pangan wajib diwujudkan oleh pemerintah, apalagi di Ibu Kota. Berdasarkan data terkini, Jakarta butuh sekitar 2.580 ton beras per hari atau 941.791 ton per tahun. Padahal, ketersediaan lahan di Jakarta hanya sekira 400 hektare. Angka ini tentu saja tak mencukupi kebutuhan beras warga Ibu Kota.
Guna mengatasi ketimpangan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, melalui PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), melakukan contract farming atau pertanian kontrak. Dalam sistem ini, pembeli dan petani menyepakati persyaratan produksi dan pemasaran, termasuk harga dan kualitas produk.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan contract farming menjaga ketersediaan pangan di Jakarta. Ia mencontohkan, penanaman padi di Karawang, yang mencakup 589 hektare sawah, menghasilkan 1.546 ton beras hingga akhir 2025.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat. Ini sekaligus membuka peluang baru bagi petani untuk semakin meningkatkan produksi serta kesejahteraannya,” kata Pramono, saat menghadiri panen raya dan penyerahan bantuan sarana pertanian di Karawang, Jawa Barat, seperti dikutip dari Jakarta.go.id.
Dalam kesempatan itu, Pramono berjanji menggaet lebih banyak daerah, terutama yang hasil panennya surplus. Ia menargetkan kerja sama di lahan seluas 7.500 hektare yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca juga: Panen Gabah di Lahan Sitaan Korupsi Benny Tjokro Berpotensi Hasilkan Rp 51,48 Miliar
“Dengan demikian, pelayanan publik dapat semakin optimal. Hal ini sekaligus menciptakan kesejahteraan yang lebih adil dan merata,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, berharap ada kerja sama di bidang lain untuk memperkuat hubungan antardaerah. “Mudah-mudahan, nanti kita bisa melakukan ekspansi terhadap resi gudang. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik. Kami menghaturkan banyak terima kasih,” kata Aep.
Pengamat pangan, Khudori, mengatakan contract farming sukses menjaga stabilitas stok pangan di Jakarta.
“Langkah ini perlu dilakukan karena Jakarta bukan daerah produsen. Cara ini dapat membantu memastikan stok beras cukup,” kata Khudori kepada Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
Menurut Khudori, contract farming dapat menyiasati stok beras yang bersifat musiman. Dengan cara ini, harga jual tidak fluktuatif seperti di pasar bebas.
“ Contract farming memberikan kepastian pasokan volume beras sepanjang tahun yang lebih terjamin. Jadi, bisa mengandalkan dari daerah lain yang telah menjadi bagian dari program ini,” ujar Khudori.
Baca juga: Mahasiswa IPB Latih Petani Olah Limbah Ternak Jadi Pupuk Organik Cair
Khudori berharap Pemprov DKI Jakarta konsisten memberikan pembiayaan modal, seperti bibit, pupuk, dan biaya pengelolaan lahan. Diperlukan juga pendampingan untuk petani dalam mengatasi masalah panen, seperti cuaca, hama, dan potensi kegagalan panen.
“Harus ada agronomis yang secara rutin membantu menyelesaikan masalah teknis di lapangan. Ini perlu dilakukan agar hasil panen memiliki kualitas yang baik dan mampu memenuhi kuantitas produksi,” ucap Khudori.
Menurut Khudori, Pemprov DKI Jakarta, BUMD, dan pemda terkait harus memperhatikan kesejahteraan petani yang ikut terlibat dalam program ini. Seiring berjalannya program, harus ada evaluasi dan perbaikan agar memberikan dampak positif bagi semua pihak.
“Program ini harus memastikan petani mendapatkan nilai lebih, mulai dari peningkatan dari segi teknis hingga produksi. Pada akhirnya, contract farming dapat menarik lebih banyak petani untuk bergabung,” jelas Khudori.
Khudori juga mendorong Pemprov DKI Jakarta terus memperluas program ke daerah di luar Pulau Jawa. Pengawasan benih juga perlu diperhatikan agar kualitas terjaga.
Baca juga: Kepala BRIN: Perlu Inovasi Benih Sawit Berbasis Genomik, Industri Harus Terlibat
“Perlu kolaborasi dengan banyak pihak, seperti akademisi dan pihak lain yang relevan dengan program ini,” tuturnya. (Rindu Pradipta Hestya)