Serius Tertibkan Jukir Liar, Pj. Gubernur Heru: Jangan Sampai Masyarakat Resah

Kompas.com - 19/07/2024, 19:34 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Jakarta Heru Budi sedang memberikan keterangan kepada rekan-rekan wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat. DOK. Pemprov DKI Jakarta Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Jakarta Heru Budi sedang memberikan keterangan kepada rekan-rekan wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com – Belakangan ini, masyarakat Jakarta ramai mengeluhkan parkir liar yang kerap merugikan. Selain karena membuat macet, juru parkir liar (jukir) pun kadang mematok tarif yang tidak masuk akal kepada pengendara kendaraan bermotor.

Menyikapi hal tersebut, Pejabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penertiban. Sebab, situasinya sudah makin meresahkan warga.

“Jadi, saya sudah minta pihak Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) dan Dishub untuk menertibkan jukir liar. (Upaya ini) sudah beroperasi,” kata Heru, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (14/5/2024).

Selain itu, Pj. Gubernur Heru juga menyoroti masalah parkir liar yang ada di minimarket. Menurutnya, penertiban jukir liar juga akan dilakukan di lokasi tersebut. Apalagi, jika pihak minimarket telah menuliskan “parkir gratis” di area itu.

“Ya, kalau di minimarket, kan, ada tulisan gratis. Jukir tidak boleh memaksa dan membuat warga resah. Ini salah satu problem yang harus diatasi. Pelan-pelan dilihat (dampaknya). Jika (jukir liar) takut kehilangan mata pencaharian, kami berikan pekerjaan kepada mereka,” ujarnya.

Baca juga: Banyak Jukir Liar di Sekitar JIS Getok Tarif, Sudinhub Jakut Sebut Sudah Sediakan Kantung Parkir

Merespons arahan Heru, Kadishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo pun telah mengerahkan jajarannya untuk menertibkan parkir liar. Berdasarkan kegiatan penertiban juru parkir liar selama Mei-Juni 2024, terdata ada 395 jukir liar di 360 lokasi parkir.

“Tindakan yang kami lakukan masih dalam tahap persuasif dan humanis. Kami mendata jukir, memberikan sosialisasi, dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan. Jika jukir liar terjaring razia lagi, mereka akan dikenakan sanksi denda atau sidang yustisi,” jelas Syafrin dalam keterangan yang diterima oleh Kompas.com, Rabu (18/7/2024).

Dalam razia tersebut, Dishub Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya agar jukir liar dapat diberikan pelatihan dan pemberdayaan, supaya bisa beralih ke pekerjaan lain yang lebih layak.

“Bapak Pj. Heru sudah mengarahkan agar kami (saat merazia) berprinsip pada pembinaan. Jadi, kami siapkan juga pendidikan dan pelatihan dengan berkoordinasi bersama Disnakertransgi Jakarta,” ucap Syafrin.

Ilustrasi rambu larangan parkir Ilustrasi rambu larangan parkir

Untuk mengatasi jukir liar, ia mengingatkan masyarakat agar berani melapor melalui aplikasi Jaki dan kanal pengaduan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya. Selain itu, Dishub Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi pula kepada pemilik usaha dan masyarakat untuk ikut mengawasi di lapangan.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat memarkir kendaraannya di lokasi yang resmi. Selain itu, agar lebih sering menggunakan kendaraan umum untuk mengurangi kemacetan juga dan polusi,” tutur Syafrin.

Pada 15 Mei 2024, Dishub Provinsi DKI Jakarta bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan polisi mengadakan gerakan gabungan untuk menertibkan lima wilayah administrasi Jakarta dari jukir liar. Setiap tim yang dibentuk terdiri dari seratus personel gabungan untuk melakukan penertiban secara berkelanjutan.

Penertiban jukir liar butuh keseriusan

Masalah jukir liar di Jakarta memang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu. Pemicunya adalah jukir liar yang kerap muncul dan datang memaksa bayaran kepada pengguna kendaraan.

Sofyan salah seorang warga yang pernah mengalaminya. Ketika sedang memarkirkan kendaraannya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, seorang jukir tiba-tiba menghampirinya lalu meminta bayaran parkir dengan tarif yang tidak wajar.

“Saya keberatan dan mencoba menawar karena biasanya tidak semahal itu. Namun, juru parkir memaksa. Akhirnya, saya tetap membayar. Ya, mau tidak mau,” ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (17/7/2024).

Menurut Sofyan, ia kadang mengandalkan lahan parkir yang ilegal, seperti di pinggir jalan atau yang diarahkan oleh jukir. Hal ini dilakukannya karena tidak ada lahan parkir yang tersedia.

“Kadang ada tempat yang memang tidak menyediakan lahan parkir cukup atau sudah penuh. Ya, saat itu saya memang ikut saja arahan jukir untuk parkir di tempat yang dia sediakan. Lagian, kalau parkir di tempat yang benar juga kejauhan,” paparnya.

Baca juga: Jukir Liar yang Diam-diam Masih Beroperasi Diminta Tak Paksa Pengendara Bayar Parkir

Menyikapi penertiban jukir liar di Jakarta, Sofyan setuju dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, karena dapat meningkatkan ketertiban. Namun, di sisi lain, ia tidak ingin jukir dihilangkan. Mereka bisa dibina, karena kehadirannya sangat membantu pengendara dalam mencari area parkir.

“Kalau bisa, jukir jangan dihilangkan, tetapi diarahkan agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan tertib. Mungkin pemerintah (Pemprov Jakarta) juga bisa ikut mengatur tarif yang sesuai jika pakai jasa jukir, jangan tahu-tahu ‘ditembak’ Rp 10.000,” keluh Sofyan.

Sementara itu, Wakil Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan mengimbau, penertiban parkir liar harus dilakukan secara konsisten. Memang tak mudah, tapi aparat di lapangan harus bertindak secara tegas.

“Memang agak sulit menertibkan parkir liar. Padahal, sudah ada undang-undangnya, yaitu Undang-Undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” beber Azaz, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (13/5/2024).

Baca juga: Terjaring Razia, Jukir Liar di Senopati: Mungkin Hari Ini Saya Lagi Sial

Ia menambahkan, area jalan umum yang kerap dijadikan tempat parkir merupakan tindakan ilegal. Karena itu, Azaz berpendapat, menertibkan parkir liar hanya bisa terlaksana jika pemerintah melibatkan semua pihak yang ada di dalamnya, termasuk organisasi masyarakat (ormas) dan masyarakat.

"Menurut saya, ini (menertibkan parkir liar) bukan persoalan yang sulit. Libatkan saja mereka (ormas) untuk menyelesaikan masalah ini. Cara ini merupakan yang terpenting," katanya. (Rindu Pradipta Hestya)

Terkini Lainnya
Pj. Gubernur Heru Dukung Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan, Wujudkan Layanan Setara
Pj. Gubernur Heru Dukung Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan, Wujudkan Layanan Setara
Jakarta Maju Bersama
Sukses Kendalikan Inflasi, Pj. Gubernur Heru Raih Penghargaan Kemendagri
Sukses Kendalikan Inflasi, Pj. Gubernur Heru Raih Penghargaan Kemendagri
Jakarta Maju Bersama
Pascarevitalisasi, TIM Diharapkan Menjadi Pusat Seni Budaya Nasional dan Global
Pascarevitalisasi, TIM Diharapkan Menjadi Pusat Seni Budaya Nasional dan Global
Jakarta Maju Bersama
Pj. Gubernur Heru Dorong Pembangunan Waduk untuk Mengatasi Banjir Jakarta 
Pj. Gubernur Heru Dorong Pembangunan Waduk untuk Mengatasi Banjir Jakarta 
Jakarta Maju Bersama
Penataan Kabel Udara Capai 138 Titik, Pj. Gubernur Heru: Hadirkan Wajah Baru Jakarta Kota Global
Penataan Kabel Udara Capai 138 Titik, Pj. Gubernur Heru: Hadirkan Wajah Baru Jakarta Kota Global
Jakarta Maju Bersama
HUT Ke-79 RI, Pj. Gubernur Heru Berharap Jakarta Bisa Dioptimalkan sebagai Kota Global
HUT Ke-79 RI, Pj. Gubernur Heru Berharap Jakarta Bisa Dioptimalkan sebagai Kota Global
Jakarta Maju Bersama
Nilai Transaksi JITEX 2024 Rp 12,863 Triliun, Pj. Gubernur Heru: Tahun Depan Diadakan Lagi
Nilai Transaksi JITEX 2024 Rp 12,863 Triliun, Pj. Gubernur Heru: Tahun Depan Diadakan Lagi
Jakarta Maju Bersama
Dukung Jakarta Kota MICE Global, Pj. Heru Dorong Pengelolaan Kota yang Ideal 
Dukung Jakarta Kota MICE Global, Pj. Heru Dorong Pengelolaan Kota yang Ideal 
Jakarta Maju Bersama
JITEX Dorong UMKM Jadi Global Player, Heru: Langkah Jakarta Menjadi Kota Mandiri
JITEX Dorong UMKM Jadi Global Player, Heru: Langkah Jakarta Menjadi Kota Mandiri
Jakarta Maju Bersama
Atasi Kemiskinan di Jakarta, Pj. Gubernur Heru Sediakan Bansos Rp 18,96 Triliun 
Atasi Kemiskinan di Jakarta, Pj. Gubernur Heru Sediakan Bansos Rp 18,96 Triliun 
Jakarta Maju Bersama
Gelar JIA 2024, Pj. Gubernur Heru Buktikan Jakarta Beriklim Investasi Baik
Gelar JIA 2024, Pj. Gubernur Heru Buktikan Jakarta Beriklim Investasi Baik
Jakarta Maju Bersama
Dukung Revitalisasi SMK, Pj. Gubernur Heru Ingin Siswa-siswi Berkesempatan Luas
Dukung Revitalisasi SMK, Pj. Gubernur Heru Ingin Siswa-siswi Berkesempatan Luas
Jakarta Maju Bersama
Fraksi Partai Demokrat Puji Heru Budi: Pengelolaan Keuangan Lebih Bijaksana
Fraksi Partai Demokrat Puji Heru Budi: Pengelolaan Keuangan Lebih Bijaksana
Jakarta Maju Bersama
Pj. Gubernur Heru Dorong Layanan Kesehatan Nondiskriminatif untuk Penyandang Disabilitas
Pj. Gubernur Heru Dorong Layanan Kesehatan Nondiskriminatif untuk Penyandang Disabilitas
Jakarta Maju Bersama
Pemprov DKI Gelar Harvesting Ceremony Gernas BBI dan Optimalkan UMKM Jakarta
Pemprov DKI Gelar Harvesting Ceremony Gernas BBI dan Optimalkan UMKM Jakarta
Jakarta Maju Bersama
Bagikan artikel ini melalui
Oke