KOMPAS.com – Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di Kota Semarang mendapatkan apresiasi dari Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Walkot yang akrab disapa Ita menyatakan bahwa Menteri Hadi menilai program PTSL di Kota Semarang merupakan yang terbaik di Indonesia. PTSL ini bisa menjadi contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia.
“Itu dikatakan kemarin saat rapat koordinasi nasional (rakornas) yang dihadiri seluruh pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia, kemudian Menteri dan Pak Presiden,” kata Walkot Ita saat menghadiri acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di Hutan Tinjomoyo, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Ketika Wali Kota Semarang Tegur OPD yang Tak Serius Garap Potensi PAD
Lalu apa rahasianya Program PTSL di Kota Semarang bisa jadi yang terbaik di Indonesia?
Walkot Ita mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang berjalan dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN dan seluruh jajarannya yang luar biasa. Selain untuk PTSL, kami berterima kasih juga untuk pembebasan lahan masyarakat guna keperluan pembangunan Infrastruktur,” ujarnya.
Ita menyebutkan, hal tersebut menjadi bukti bahwa dengan kolaborasi semua dapat terselesaikan dengan baik.
Pada kesempatan itu, Walkot Ita juga mengatakan, pihaknya menargetkan PTSL di Kota Semarang dapat selesai maksimal pada akhir 2023.
Dengan begitu, penyelesaian program PTSL jauh lebih cepat dari target pemerintah pusat yang menargetkan PTSL harus selesai pada 2025.
Baca juga: Pemkot Semarang dan KPK Ingatkan OPD untuk Kelola PAD secara Tepat dan Maksimal
“Kami berharap, pemberian sertifikat nantinya dapat dilaksanakan di setiap kegiatan Pemkot Semarang,” harap Ita.
Adapun terkait Gema Patas, Kepala BPN Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi mengatakan, tujuan menyelenggarakan acara ini adalah untuk memberi kesadaran kepada masyarakat agar menjaga dan memelihara bidang tanah yang dimiliki sehingga menjadi aman.
“Dengan begitu, tidak akan terjadi sengketa ataupun konflik pertanahan,” ucapnya.
Sigit menjelaskan, Gema Patas menjadi momentum untuk memulai kegiatan pendaftaran tanah.
“Jadi, sebelum dilakukan pendaftaran tanah, masyarakat diharapkan memasang tanda batas sehingga saat ada PTSL dapat segera dilaksanakan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Gema Patas yang dicanangkan di Kota Semarang merupakan kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipusatkan di Kabupaten Cilacap oleh Menteri ATR/BPN.
Baca juga: Rusun Disiapkan untuk Warga Dinar Indah yang Langganan Banjir, Wali Kota Semarang: Agar Hidup Tenang
Program Gema Patas tersebut menargetkan pemasangan 1 juta tanda batas. Hal ini menjadikan kegiatan Gema Patas akan didaftarkan untuk rekor Museum Rekor Indonesia (Muri).